Kronologi 8 Siswa SMPN 4 Poco Ranaka Dihukum Jilat Kloset! Begini Penyelesaian Masalahnya!
Sebanyak 8 siswa SMPN 4 Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur, dihukum menjilat kloset (WC) di sekolah pada (15/9) silam
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, BORONG - Sebanyak delapan siswa SMPN 4 Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihukum menjilat kloset (WC) di sekolah pada tanggal 15 September 2017 silam.
Melansir dari Pos Kupang, guru yang menghukum para siswa itu berinisial YN yang merupakan guru kesiswaan di SMPN 4 Poco Naraka.
Diketahui, Yosephina Nartin menghukum delapan siswa ini lantaran menggunakan bahasa daerah Manggarai di lingkungan sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar.
Perawat Cantik Ini Dipaksa Mengundurkan Diri Dari Prosfesinya, Alasannya Bikin Syok!
Yosephina Nartin adalah guru yang berstatus honor menggunakan dana BOSDA tersebut memanggil para siswa untuk ke kamar mandi lalu menyuruh mereka untuk menjilat kloset secara bergantian.
"Awalnya kami tidak tahu. Anak-anak tidak beri tahu. Mereka takut karena guru tersebut mengancam akan memberikan nilai buruk kalau kejadian tersebut diberi tahu kepada orangtua."
"Anak-anak kami pun tidak beri tahu orangtua sejak kejadian jilat closet tanggal 15 September 2017 pagi."
Viral! Curhatan Seorang Istri yang Suaminya Selingkuh dengan Janda Setelah 2 Minggu Melahirkan Anak!
"Kami baru tahu tanggal 22 September 2017 karena ada teman-teman mereka cerita kepada kami," ujar Frans Par salah satu orangtua siswa ketika dihubungi, Kamis (28/9/2017) malam.
Frans pun juga menjelaskan bahwa para orangtua yang anak-anaknya dihukum sebenarnya ingin ke Dinas PPO Matim pada Sabtu (23/9/2017) pagi, namun tidak jadi karena PNS di Matim bekerja hanya lima hari saja, pada hari Sabtu mereka libur.
"Kami lalu ke Dinas PPO Matim, Senin (25/9/2017) pagi. Di dinas kami bertemu Kasubag," kata Frans.
Tak Hanya Dewi Perssik, 5 Seleb Ini Juga Menikah dengan Manajernya, Nomor 2 Jadi Janda 3 Kali
Tentu saja, kejadian jilat kloset ini tidak bisa diterima oleh para orangtua sehingga mereka melapor ke Dinas PPO Matim.
Kedelapan siswa yang dihukum itu adalah Gundi Par, Sanga, Patris, Rian, Naur, Ronald, Yute, dan Kala.
Kadis PPO Matim, Frederika Soch saat dihubungi pada Kamis (28/9/2017) pun mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari para orangtua.