Breaking News:

Astaga! Uang Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur Mess Dirjen Hubla Saking Banyaknya

Uang itu disimpan di dalam salah satu ruangan kamar yang ada di mess Tonny. Sebagian besar uang disimpan dalam 33 tas.

Editor: Rimawan Prasetiyo
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukan barang bukti pada operasi tangkap tangan KPK di Kementerian Perhubungan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). KPK menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla seperti proyek di Pelabuhan Tanjungmas, Semarang, serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 18,9  

KPK menduga uang tersebut terkait dengan proses perizinan atau proyek-proyek yang pernah dikerjakan di Dirjen Hubla.

Sementara uang Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.

Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. (Kompas.com/Moh Nadlir)

Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Saking Banyaknya, Uang di Mess Dirjen Hubla Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus KorupsiAntonius Tonny BudionoKementerian Perhubungan (Kemenhub)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved