Breaking News:

Pengadilan Wajibkan Pasangan yang Ingin Bercerai Ikut Ujian Tertulis, Alasannya. . .

Kasus perceraian ternyata masih menjadi kasus terbanyak di sebuah pengadilan di Cina.

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
IST
Perceraian 

Menurutnya, populasi di Yibin County lebih dari satu juta jiwa.

Pengadilan di daerah itu menerima ratusan kasus perceraian, dimana setengahnya berhubungan dengan masalah rumah tangga.

Jumlah kasus perceraikannya cukup besar.

Sementara sang hakim juga memiliki keluarga dan seorang anak.

Ketika ia menerima kasus tersebut, ia tidak ingin melihat pasangan terburu-buru ingin bercerai. Itu sebabnya ia membuat syarat ujian yang unik.

Ujian tertulis ini terdiri dari 3 bagian, mengisi titik-titik, pertanyaan singkat, dan pernyataan.

Pertanyaan ini termasuk informasi dasar seperti: hari ulang tahun, makanan favorit, tanggal ulang tahun pernikahan.

Sedangkan pertanyaan dengan jawaban lebih mendalam, seperti: ‘Apa tanggung jawabnya dalam keluarga?’, ‘Apa kelebihan dan kekurangan pasangan?’, dan ‘Apa arti pernikahan dan keluarga bagi pasangan?’.

Setelah pasangan suami istri it mengembalikan jawabannya, hakim membacakan jawaban masing-masing dan memberi nilai.

Nah, disinilah serunya, tidak ada seorangpun tahu kriteria untuk nilai jawaban dan Hakim Wang menolak untuk mengungkapkannya.

Salah satu pasangan yang mengikuti ujian perceraian sang hakim berlangsung pada 14 September lalu dengan nilai 80 dan 86.

Walau nilainya tinggi ia tidak menolak permohonan cerai pasangan tersebut, dan menasehatinya untuk memperbaiki pernikahan mereka.

Menurut sang hakim, pihak suami memiliki masalah judi dan tidak menghormati istrinya.

undefined
Ujian untuk perceraian

Namun karena nilai mereka sangat bagus dalam ujian, ia memutuskan bahwa pernikahan pasangan itu tidak perlu berakhir.

Berita tentang ujian pernikahan itu belum lama ini menjadi viral di media sosial di China dan mendapat banyak respon dari masyarakat.

Sumber: Intisari
Halaman 2/3
Tags:
ChinaSichuanTribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved