Nasib Mujur Seperti Setya Novanto, Sosok Ini Pernah Menangkan Praperadilan Lawan KPK!
Setya Novanto batal jadi tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik. Hal itu lantaran gugatan praperadilannya dimenangkan atas KPK.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut didakwa terlibat dalam kasus mega korupsi KTP Elektronik.
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, pria yang kerap disapa Setnov ini kemudian mengajukan praperadilan.
Jumat (29/9/2017) hari ini, hasil dari gugatan praperadilan Setya Novanto dibacakan.
Hakim Cepi Iskandar menyatakan Setya Novanto menang atas gugatan praperadilan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan begitu, Setya Novanto pun lepas statusnya sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik.
Adapun, Setya Novanto ternyata bukan satu-satunya tokoh yang menang dalam praperadilan lawan KPK.
Sebelum Setnov pun ada beberapa nama yang mencatatkan diri menang dalam praperadilan lawan KPK.
• Ini yang Akan Dilakukan KPK Setelah Setya Novanto Tidak Lagi Jadi Tersangka e-KTP
1. Mantan Wakil Kapolri Budi Gunawan
Mantan Wakil Kapolri Irjen Pol Budi Gunawan pernah diduga sebagai pelaku tindak korupsi.
Budi dicurigai melakukan transaksi mencurigakan kepada Mabes Polri.
Namun, BG mengajukan gugatan praperadilan.
Setelahnya, seperti dikutip dari Tribunnews hakim tunggal Sarpin Rizaldi kemudian memenangkan Budi Gunawan.
• Belum Genap 5 Bulan Menikah, Aktris Cantik Ini Lahirkan Bayi Imut
2. Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo
Sosok lain yang juga menang dalam praperadilan melawan KPK adalah Mantan Ketua Badan Pengawas Keuangan Hadi Poernomo.
Hadi pernah didakwa sebagai tersangka dalam perkara keberatan pajak Bank Central Asia (BCA).
3. Mantan Wali Kota Makassar
Nama mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terseret dalam kasus korupsi proyek Rehabilitasi, Operasi dan Transfer (ROT) Instalasi Pengolahan Air (IPA) II Panaikang tahun 2007-2013.
• Siswi SMA Diam-diam Melahirkan di Toilet Sekolah, Kondisi Bayinya Memilukan
Namun akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa penetapan tersangka Ilham Arief Sirajuddin tidak sah.
Putusan itu diambil berkaitan dengan bukti yang diajukan lembaga antirasuah tidak asli.
4. Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome
Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome diduga terkait tindak pidana korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007.
Sebaimana dikutip dari Tribunnews ia menjadi sosok yang juga bebas hukuman lantaran menang dalam praperadilan melawan KPK.
• 4 Fakta di Balik Aksi 299, Nomor 3 Teriakan Khilafah Menggema Bersama Bendera Raksasa
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
KPK kalah dalam praperadilan yang diajukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
"Betul, ada putusan kabul praperadilan atas nama Bupati Nganjuk. Baru saja dibacakan oleh hakim I Wayan Karya," ujar pejabat humas PN Jaksel Made Sutrisna ketika dikonfirmasi Senin (6/3/2017). (Tribunwow.com/Dhika Intan)