Breaking News:

Nasib Mujur Seperti Setya Novanto, Sosok Ini Pernah Menangkan Praperadilan Lawan KPK!

Setya Novanto batal jadi tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik. Hal itu lantaran gugatan praperadilannya dimenangkan atas KPK.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut didakwa terlibat dalam kasus mega korupsi KTP Elektronik.

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, pria yang kerap disapa Setnov ini kemudian mengajukan praperadilan.

Jumat (29/9/2017) hari ini, hasil dari gugatan praperadilan Setya Novanto dibacakan.

Hakim Cepi Iskandar menyatakan Setya Novanto menang atas gugatan praperadilan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan begitu, Setya Novanto pun lepas statusnya sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik.

Adapun, Setya Novanto ternyata bukan satu-satunya tokoh yang menang dalam praperadilan lawan KPK.

Sebelum Setnov pun ada beberapa nama yang mencatatkan diri menang dalam praperadilan lawan KPK.

Ini yang Akan Dilakukan KPK Setelah Setya Novanto Tidak Lagi Jadi Tersangka e-KTP

1. Mantan Wakil Kapolri Budi Gunawan

Mantan Wakil Kapolri Irjen Pol Budi Gunawan pernah diduga sebagai pelaku tindak korupsi.

Budi dicurigai melakukan transaksi mencurigakan kepada Mabes Polri.

Namun, BG mengajukan gugatan praperadilan.

Setelahnya, seperti dikutip dari Tribunnews hakim tunggal Sarpin Rizaldi kemudian memenangkan Budi Gunawan.

Belum Genap 5 Bulan Menikah, Aktris Cantik Ini Lahirkan Bayi Imut

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved