Breaking News:

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Inilah 4 Fakta Tentang Jonru Ginting

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, sebagai tersangka

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Wulan Kurnia Putri
WARTAKOTA
Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting 

Jonru mengatakan jika tidak ada persiapan saat ia diperiksa sore itu.

Namun, Jonru tidak pernah menyatakan penyesalannya telah menulis status di akun Twitter maupun Facebooknya.

"Saya tidak menyesal, tidak ada gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan tidak kapok dengan perbuatannya.

"Insya Allah tidak. Merdeka!" seru Jonru.

4. Ditangkap Tiga Kali

Dilansir dari Wartakota.com, Jonru Ginting ternyata pernah ditangkap tiga kali.

Laporan pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid, pada 31 Agustus 2017, atas tuduhan penyebaran ujian kebencain.

Tidak kapok, sebulan kemudian Jonru dilaporkan kembali karena kasus pencemaran nama baik atau fitnah yang bermuatan kebencian dan SARA.

Penangkapan kedua tersebut dilaporakn oleh Muhammad Zakir Rasyidin pada 4 September 2017.

Kemudian penangkapan terakhir pada 19 September 2017, oleh Muannas Al Adid karena kasus penyebaran fitnah. (TribunWow.com/Bima Sandria)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jonru GintingPolisiJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved