4 Hal Yang Disampaikan Amien Rais Saat Orasi Aksi 299, Nomor 3 Sebut Jokowi dengan Istilah. . .
Sore itu, Amien Rais terlihat mengenakan kopiah hitam dan kemeja putih kebiruan. Ia kemudian naik ke atas mimbar untuk menyampaikan orasi.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah massa turun di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (29/9/2017).
Massa aksi memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Menurut mereka Perppu tersebut membuka celah bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, hadir pula mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais.
Diisukan Tahu Rencana G30S/PKI, Benarkah Bung Karno Ingin Hilangkan Jejak jendral yang Diculik?
Kedatangan aktivis 98 tersebut langsung disambut sorakan gembira dari massa aksi.
Ia datang ke lokasi aksi menaiki mobil Toyota Camry B264MAR hitamnya.
Sesampainya di lokasi aksi, ia kemudian berjalan membelah lautan massa yang berteriak mengelu-elukan namanya.
Sore itu, Amien Rais terlihat mengenakan kopiah hitam dan kemeja putih kebiruan.
Ia kemudian naik ke atas mimbar untuk menyampaikan orasi.
Nasib Mujur Seperti Setya Novanto, Sosok Ini Pernah Menangkan Praperadilan Lawan KPK!

Kejadian ini serupa dengan peristiwa 19 tahun yang lalu, tepatnya pada 20 Mei 1998 silam saat ia bersama mahasiswa menuntut mundur Presiden Soeharto.
Dalam kesempatan orasi tersebut, Amien Rais mengungkapkan tentang bahayanya komunisme.
6 Kejanggalan dalam Sidang Praperadilan Setya Novanto Menurut ICW
1. Komunisme melakukan pembantaian
Seolah kembali muda, Amien Rais berteriak di atas mimbarnya menyinggung sedikit kisah mengenai pembantaian yang dilakukan oleh komunisme.
"Paham komunis itu tidak pernah sadar telah melakukan pembantaian, seperti Mao Zedong dari Tiongkok yang pernah menbantai 60 juta orang dan tanpa rasa bersalah, lalu rezim Pol Pot di Kamboja yang membantai setifaknya 1,5 - 2 juta manusia," teriak Amien Rais, dikutip dari Tribunnews.com.
Selanjutnya, ia meminta kepada semua pihak untuk bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Indonesia (Polri) untuk mencegah bangkitnya komunis di Indonesia.
2. Mendukung pembubaran diskusi 1965
Amien Rais juga mengungkapkan sikapnya yang setuju terhadap pembubaran diskusi seputar 1965 tanggal 17 September 2017 lalu di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Menteng yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Menurut Amien Rais, tindakan pembubaran tersebut merupakan bentuk integrasi antara masyarakat dan penegak hukum untuk mencegah bangkitnya kembali paham komunis.
"Kemarin ada diskusi mengenai peristiwa 1965 di LBH Jakarta dan alhamdulillah berhasil dibubarkan TNI. Hidup TNI!" teriak Amien Rais.
Amien Rais menilai jika diskusi 1965 dapat memberi ruang bangkitnya PKI.
3. Sebut Jokowi 'Lurah'
Dalam orasinya, Amien Rais dengan lantang menyuarakan aspirasinya menentang PKI.
Ia juga mengkritik pemerintah yang dinilai membuka ruang untuk kabangkitan PKI.
"Andai kata dulu PKI menang mungkin umat islam tidak akan ada. Saya lihat pemerintah memberikan angin kuat untuk PKI bangkit lagi," seru Amien kepada para peserta aksi dari atas mobil komando dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam orasi tersebut, Amien Rais bahkan menyebut Presiden Joko Widodo sebagai 'Lurah'.
Ia juga meminta kepada Jokowi untuk berbuat baik untuk rakyatnya.
"Anda 'Lurah Indonesia' berbuat baiklah kepada rakyatnya. PKI jangan dikasih angin," ujar Amien.
4. Meminta Jokowi tidak diskriminatif
Dalam orasi tersebut, Amien Rais juga menyampaikan bahwa Jokowi tidak boleh berperilaku diskriminatif kepada umat Islam.
"Pak Jokowi panjenengan (kamu) supaya adil. Umat islam janganlah didiskriminasi. Islam sedikit aja kesalahan ditangkap berminggu-minggu," kata Amien.
Lebih lanjut Amien Rais meminta pemerintah bekerjasama dengan masyarakat Islam dan penegak hukum untuk mencegah bangkitnya kembali paham komunis.
"Jangan malah umat Islam disudutkan, saat ada sebagian dari kami berbuat salah langsung ditangkap dan ditahan, tapi ketika ada warga non-muslim bersalah dilindungi," tegasnya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)