Breaking News:

Gubernur Djarot Dituding Tak Jujur Jelang Lengser Ini Penyebabnya

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dinilai bersikap makin aneh menjelang lengser dari jabatannya, pertengahan Oktober 2017 ini.

Editor: Rimawan Prasetiyo
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/7/2017). 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dinilai bersikap makin aneh menjelang lengser dari jabatannya, pertengahan Oktober 2017 ini.

Djarot membantah isu bahwa akan ada pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS).

Dia mengungkapkan hal itu kepada sejumlah media, usai anggota dewan mengusulkan pemotongan TKD PNS.

Djarot lalu berkilah bahwa tak akan ada pemotongan TKD.

Bejat! 2 Pemerkosa Anak dari Jombang Diamankan Polisi, Saat Ditangkap Pelaku Lakukan Ini

Menurut Djarot, pihaknya justru meminta ada kenaikan TKD untuk sejumlah jenis pekerjaan di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Happy Farida, Veronica Tan dan Djarot Saiful Hidayat. Foto ini yang diposting Happy beri support pada Veronica Tan. Tercatat hingga saat ini Ahok suami Veronica tepat 1 bulan mendekam di penjara, Jumat (9/6/2017).
Happy Farida, Veronica Tan dan Djarot Saiful Hidayat. Foto ini yang diposting Happy beri support pada Veronica Tan. Tercatat hingga saat ini Ahok suami Veronica tepat 1 bulan mendekam di penjara, Jumat (9/6/2017). (INSTAGRAM/@HAPPYDJAROT)

Seperti kenaikan TKD untuk petugas dinas pemadam kebakaran dan Satpol PP.

Gubernur Djarot dituding tidak jujur

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, menyebut bahwa Djarot berbicara kurang jujur dan hanya untuk menenangkan para PNS.

Cek Kejelian Matamu! Ada 6 Kata Tersembunyi dalam Setiap Gambar-gambar Ini, Bisa Temukan?

"Kalau Djarot setuju TKD petugas pemadam kebakaran dan Satpol PP naik, berarti akan ada juga beberapa jenis pekerjaan yang turun TKDnya," kata politisi Partai Gerindra itu ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (28/9/2017).

Menurut Syarif, sebab dengan menyetujui itu berarti Djarot setuju dengan skema penghitungan TKD yang diajukan anggota dewan.

Dewan meminta agar TKD diukur dari 6 unsur, yakni daftar urutan kepangkatan (DUK), eselon, golongan, masa kerja, tantangan kerja, serta serapan anggaran tergantung masing-masing PNS berdinas.

Syarif menjelaskan, apabila penghitungan TKD mempertimbangkan 6 unsur itu, maka PNS tak akan memiliki besaran TKD yang cenderung seragam seperti saat ini.

Pria Ini Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Tak Dibelikan Helm, yang Terjadi Selanjutnya . . . .

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Pemprov DKI JakartaDjarot Saiful HidayatPegawai Negeri Sipil (PNS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved