Breaking News:

Ditahan hingga Wafat, Ini Keterlibatan Mantan Walkot Palembang Romi Herton di Kasus Suap!

Romi Herton diketahui menyetor uang puluhan miliar kepada Ketua MK Akil Mochtar. Hal tersebut dilakukan untuk memenangkan sengketa Pilkada Palembang.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
SRIPOKU.COM/DERYARDLI
Walikota Palembang Romi Herton saat menyerahkan satu ekor sapi jenis Limosin seberat 1,4 ton kepada Masjid Agung untuk dibagi-bagikan kepada warga, Selasa (15/10/2013). 

Tak berselang lama, ia dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor.

Di tempat tersebut pula, Romi Herton dilaporkan mengalami serangan jantung hingga menghembuskan napas terakhir.

Jasad Romi Herton
Jasad Romi Herton (Istimewa)

Di sisi lain, bagaimana sebenarnya keterlibatan mantan Wali Kota Romi Herton dalam kasus korupsi yang menjertanya?

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

Mantan Wali Kota Palembang Sekaligus Tahanan KPK Romi Herton Berpulang, Penyebabnya di No 2!

1. Gugatan sengketa pilkada Palembang

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews kasus yang menjerat Romi Herton itu bermula saat dirinya menyampaikan niat untuk mengajukan gugatan sengketa Pilkada Palembang ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam prosesnya, Romi Herton menyampaikan niatan tersebut pada Muhtar Effendi.

Muhtar lah yang kemudian menjadi perantara di tengah Romi Herton dan Akil Mochtar, Ketua MK.

Dikenal Humoris dan Periang, Terbongkar Perlakuan Chika Jessica kepada Ibunya yang Lagi Sakit

2. Permintaan uang Rp 20 miliar

Gugatan Romi Herton atas sengketa pilkada Palembang pun didaftarkan ke MK.

Tak lama setelahnya, Akil Mochtar kemudian menelepon Muhtar Effendi.

Ia meminta orang dekatnya tersebut agar menghub8ungi Romi Herton dan meminta uang senilai Rp 20 miliar.

Terkuak! 5 Fakta Mayat Wanita Nyaris Tanpa Busana Identitasnya Ternyata Dia . . . .

H. Romi Herton.
H. Romi Herton. (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)
Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PalembangRomi Herton
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved