Breaking News:

Syahrini Diperiksa Bareskrim Polri Soal Kasus First Travel

Penyanyi Syahrini diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh First Travel.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOLASE / TRIBUNWOW.COM / INSTAGRAM
Syahrini 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Syahrini diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh First Travel.

Syahrini tiba di lokasi pada pukul 11.50 WIB di Mabes Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017) bersama manajernya, Rani.

Syahrini datang dengan kendaraan pribadinya, Toyota Aplhard berwarna putih.

OMG! 5 Koleksi Tas Syahrini Harganya Rp 1 Miliar, Netter: Semoga Sedekahnya Lebih dari Harga Tas

Pelantun lagu "Sesuatu" tersebut diperiksa sebagai saksi lantaran pernah mempromosikan agen jasa perjalanan ibadah umrah tersebut.

Saat ditanyai bagaimana kesiapannya menjadi saksi atas kasus First Travel, Syahrini hanya bungkam.

Sebelum menaiki lift untuk menuju ruang pemeriksaan, Syahrini yang mengenakan pakaian serba putih berjanji akan memberikan informasi setelah diperiksa.

"Nanti kita ngobrol lagi ya (setelah pemeriksaan)," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, perancang Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Bikin Kejang-Kejang! Harga Jam Tangan Syahrini Rp 20 Miliar, Lihat Bentuknya! Pusing Lihat Nol-nya

Selanjutnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memeriksa sejumlah artis yang mempromosikan First Travel.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
SyahriniFirst TravelJupe
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved