2015 Award dari Jokowi, 2017 Tersangka KPK, Rita Terperosok di Lubang Sama Seperti Ayahnya?
Siapa menyangka kehidupan seseorang bisa berubah 180 derajat, beberapa tahun lalu jaya karena berbagai prestasi tapi berikutnya tersandung masalah.
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
Senasib dengan sang ayah?
Rita adalah putri mantan Bupati Kukar alamarhum Syaukani Hasan Rais.
Syaukani merupakan terpidana kasus korupsi.
Dikutip dari artikel lainnya di Kompas.com 14 Desember 2007 Pengadilan Tipikor Jakarta putuskan vonis Bupati Kukar nonaktif ketika itu Syaukani terbukti salahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam - minyak dan gas.
Percaya Mitos Wajah Mirip Pertanda Jodoh? Baca Dulu Penjelasannya!
Selain itu dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai serta penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan catatan tersebut Syaukani berhasil meraup dana Rp 93,204 miliar antara tahun 2001 - 2005.
Syaukani diganjar vonis dua tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor dan dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pada saat kasasi di Mahkamah Agung hukuman Syaukani malah diperberat menjadi enam tahun penjara.
Jarang Posting Foto sang Ibu, Perlakuan Chika Jessica kepada Ibunya Kini Terbongkar!
Tahun 2010 Syaukani bebas setelah mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY terbitkan Keppres pada 15 Agustus 2010 tentang Pemberian Pengampunan atau Grasi kepada Syaukani Hassan Rais.
Berdasarkan grasi tersebut Syaukani langsung bebas karena vonis enam tahun dipotong tiga tahun dan yang bersangkutan telah menjalani lebih dari tiga tahun di dalam penjara.
Selain itu Syaukani juga sudah membayar kerugian negara yakni sebesar Rp 49,6 miliar. (Kompas.com/TribunWow.com)