Breaking News:

6 Potret Cantik dan Fakta Rita Widyasari, Bupati Kukar yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Lagi, sosok pejabat daerah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Lolita Valda Claudia
Editor: Lolita Valda Claudia

TRIBUNWOW.COM- Lagi, sosok pejabat daerah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selasa (26/9/2017) Bupati Kutai Kartanegara berstatus tersangka setelah KPK menggeledah kantor Bupati Kukar pada hari yang sama pukul 10.00 Wita.

Seperti apakah sosok Bupati cantik tersebut?

Berikut TribunWow rangkum enam potretnya.

1. Anak mantan Bupati Kukar, Alm. Hasan Rais yang juga adalah terpidana kasus korupsi.

Bupati Kukar
Bupati Kukar ()

2. Pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar hingga Ketua Partai Golkar Kukar

Bupati Kukar
Bupati Kukar ()

3. Memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 236 Miliar

Bupati Kukar
Bupati Kukar (Facebook)

4. Menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode.

Bupati Kukar
Bupati Kukar (Facebook)

5. Berniat mencalonkan diri sebagai gubernur Kalimantan Timur.

Bupati Kukar
Bupati Kukar (Facebook)

6. Dikenal cerdas dan berpendidikan dengan gelar PhD di Universitas Utara Malaysia

Bupati Kukar
Bupati Kukar (Facebook)

Setelah melakukan penindakan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimatan Timur pada Selasa (26/9/2017) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kertanegara sebagai tersangka.

Penetapan status Rita Widyasari tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari yang sama saat dilakukan penindakan.

"Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Laode pada Kompas.com

Mengutip dari Tribun Kaltim, sebelumnya sejumlah orang mengenakan rompi KPK mendatangi kantor Bupati Kutai Kartanegara dan masuk ke Ruang Sekretariat pukul 10.00 Wita.

Tak lama setelah kegiatan penindakan tersebut dilakukan Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka.

Sosok Rita Widyasari

Melansir dari Kompas.com. Rita Widyasari merupakan anak mantan Bupati Kukar, Alm. Hasan Rais yang juga adalah terpidana kasus korupsi tahun 2007 dan berhasil meraup keuntungan hasil korupsi sebanyak 93, 204 miliar.

Selain itu, politikus Golkar ini diketahui juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar hingga Ketua Partai Golkar Kukar.

Hidup dalam limpahan harta

Pada 29 Juni 2015 Rita melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublish dalam situs acch. kpk.go.id sebanyak Rp 236 Miliar.

Harta tersebut termasuk bangunan senilai Rp 12 Miliar, 54 sertifikat tanah dan bangunan dan 10 alat transportasi senilai 2,8 miliar.

Rita diketahui juga memiliki perkebunan kelapa sawit 200 hektar hingga tambang batu bara bernilai ratusan miliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Laode M. Syarif selaku Wakil Ketua KPK enggan menyebutkan kasus apa yang menjerat Bupati Kukar tersebut.

Dirinya berencana akan mengumumkan hal terkait saat konferensi pers yang bakal diselenggarakan dalam waktu dekat.

TribunWow/Lolita Valda Claudia

Sumber:
Tags:
Rita WidyasariKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kutai Kartanegara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved