Breaking News:

Peran Masing-masing Pelaku Duel 'Gladiator' dan Ganjaran yang Harus Diterima Keempatnya!

Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka kasus duel 'Gladiator; yang menewaskan siswa SMA Budi Mulia Bogor, Hilarius Christian Event Raharjo.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Bogor/Istimewa
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Achmad Choerudin saat menjemput BF salah satu pelaku duel ala gladiator yang menewaskan Hilarius, pelajar SMA Budi Mulia. 

"Pelaku ada yang masih berstatus anak di bawa umur. Ada perlakuan khusus. Sesuai undang-undang perlindungan mereka diberi pendampingan," kata Ulung melansir dari Warta Kota.

Kepolisian Kota Bogor pun menyebutkan empat tersangka kasus 'Gladiator' ini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ulung juga menyebutkan bahwa akan ada pendampingan bagi para tersangka selama proses hukum berjalan mengingat statusnya termasuk masih anak di bawah umur.

4 Fakta Jenderal Ahmad Yani, Pahlawan Revolusi yang Diberondong Timah Panas Pasukan Tjakrabirawa!

"Pelaku ada yang masih berstatus anak di bawa umur. Ada perlakuan khusus. Sesuai undang-undang perlindungan mereka diberi pendampingan," kata Ulung. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hilarius Christian Event RaharjoSMA Budi MuliaBogorPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved