Inilah Nama-nama Pelamar CPNS Kemenkumham 2017 yang Lolos SKD dan Masuk Tahap Selanjutnya
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calaon pegawai negeri Sipil (CPNS) telah keluar!
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calaon pegawai negeri Sipil (CPNS) telah keluar, Rabu (20/9/2017).
Diketahui sebelumnya, SKD hanya diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi administrasi.
SKD ini dilaksanakan pada 11 September sampai 16 September 2017 lalu.
SKD ini dilaksanakan berbasis sistem komputerisasi (Computer Assissted Test/CAT).
Dikenal Pendiam dan Kalem, Ibu Negara Iriana Tiba-tiba Sindir Calon Menantu Nggak Modal!
Semua soal dan jawaban diselesaikan melalui perangkat komputer yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara di lokasi SKD.
Dengan sistem komputerisasi ini diharapkan penerimaan CPNS 2017 berjalan objektif tanpa kecurangan.
Passing grade
Para pelamar yang mengikuti SKD harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Nilai passing grade ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 22/2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017.
Gara-gara Minta Biaya Ambulance Rp2 Juta, Netizen Tuding Rumah Sakit Rampok Rakyat Miskin
Passing grade yang ditetapkan adalah 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bagi pelamar yang memenuhi nilai passing grade berpeluang lolos mengikuti tahap selanjutnya, yakni tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari semua pelamar yang lolos SKD, yang bisa mengikuti SKB hanya beberapa pelamar saja.
Hanya tiga kali dari jumlah kuota formasi saja yang bisa mengikuti SKB.