Breaking News:

Nama-nama yang Lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2017 Dapat Dilihat di Sini

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai dilaksanakan.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
kolase tribun-timur.com
Ilustrasi seleksi CPNS 2017 

TRIBUNWOW.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai dilaksanakan.

SKD ini dilaksanakan sejak 11 September hingga 16 September 2017 lalu.

Pada tahun ini SKD diselenggarakan berbasis sistem komputerisasi (Computer Assissted Test/CAT).

Dengan sistem komputerisasi ini diharapkan penerimaan CPNS 2017 berjalan objektif tanpa kecurangan.

Syarat Pendaftaran CPNS Bukan Istri Kedua Ini Bukanlah Guyonan Simak Penjelasannya

Passing grade

BKN telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk para peserta.

Nilai passing grade ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 22/2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017.

Passing grade yang ditetapkan adalah 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Jika peserta mampu melewati passing gradde tersebut, maka kemungkinan besar ia akan lolos dalam SKD kali ini.

Inilah 5 Syarat Unik dan Nyeleneh Bagi Pelamar CPNS 2017, Nomor 3 Mengejutkan!

Pengumuman kelulusan

Hasil dari SKD akan diumumkan pada Rabu (20/9/2017).

Para peserta kini tengah berharap-harap cemas menunggu hasil dari SKD yang resmi dikeluarkan oleh BKN.

Seperti halnya yang terlihat di media sosial Twitter beberapa jam lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
CPNS 2017Badan Kepegawaian Negara (BKN)CPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved