Breaking News:

Seleksi CPNS

Syarat Pendaftaran CPNS 'Bukan Istri Kedua' Ini Bukanlah Guyonan Simak Penjelasannya

Namun di tengah gegap gempita itu, terselip beberapa syarat-syarat unik dalam pendaftaran CPNS yang di keluarkan oleh sejumlah instansi pemerintahan.

Editor: Rimawan Prasetiyo
THINKSTOCKPHOTOS/KOMPAS.COM/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi syarat tinggi badan pelamar CPNS. 

Saat pertama membaca syarat ini, pasti yang terbayang adalah profesi yang berkaitan dengan kesehatan dan perairan.

Tak salah, sebab syarat ini dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Wanita cantik tepergok curang dengan selundupkan handphone di balik baju.
Wanita cantik tepergok curang dengan selundupkan handphone di balik baju. (IST/KOLASE TRIBUNWOW.COM)

Kementerian yang membuka 1.000 formasi lowongan itu membuat 22 syarat pendaftaran CPNS. Salah satu syaratnya yaitu para pelamar bukanlah seorang perokok.

Selain itu, untuk untuk CPNS yang akan ditempatkan di kantor kesehatan pelabuhan, Kemenkes akan mengutamakan laki-laki yang siap bekerja 24 jam serta memiliki kemampuan berenang.

Seorang Pekerja Temukan Peti di Gunung, Ternyata saat Dibuka Isinya Bikin Semua Orang Kaget

3. Bukan Istri Kedua

Syarat pendaftaran CPNS yang satu ini bukanlah guyonan.

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencantumkan syarat demikian dalam penerimaan CPNS 2017.

Lembaga yang membuka 53 formasi CPNS itu membuat 13 syarat umum.

Ngeri! Perempuan Muda Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Pelaku Ternyata Orang Terkasihnya!

Syarat ke-12 bertuliskan bagi wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua dan seterusnya.

Entah apa alasan di balik syarat tersebut sebab PPATK tak memberikan penjelasan tentang hal itu di dalam surat pengumuman penerimaan CPNS-nya.

4. Berat Badan Ideal

Bila kementerian atau lembaga biasa mensyaratkan tinggi minimal, maka hal itu tak cukup bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sering Bikin Galau, Ini Tanda-tanda Ketika Kamu Harus Berhenti Bermimpi atau Ganti Pekerjaan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)ViralBadan Kepegawaian Negara (BKN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved