4 Fakta Pembunuhan Juragan Bakso di Cipondoh, Pelaku Adalah Karyawan yang Ternyata Selingkuhannya!
Jonny sendiri adalah karyawan sekaligus selingkuhan korban. Ia tega menghabisi korban di kontrakannya pada Minggu (17/9/2017)
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, TANGERANG - Seorang wanita ditemukan tewas di Kelurahan Cipondoh, Cipondoh, Kota Tangerang yang diduga dibunuh, Minggu (17/9/2017).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan pun menyebutkan bahwa Tim Identifikasi langsung menyelidiki kasus ini.
Pasca ditemukan, korban langsung dibawa ke RSUD Tangerang.
Dipuja Banyak Wanita, Ternyata 5 Seleb Ini Ganteng Sejak Kecil, Nomor 4 Kamu Pasti Tahu!
Melansir dari Warta Kota, identitas korban tersebut adalah seorang ibu rumah tangga bernama Fera Yusika Sumarno (43) yang ditemukan tewas di kontrakan di RT 04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Perempuan kelahiran Surabaya itu ditemukan sudah tak bernyawa oleh saksi Wanto dan Indrawati sekira pukul 17.30 WIB.
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait dugaan kasus pembunuhan mengerikan ini.
Tragis! Anaknya Mati Kelaparan, Sementara Ibunya Asyik Berpesta dengan Teman-temannya
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penemuan mayat Fera
Melansir dari Warta Kota, sebelum kejadian, diketahui korban sempat dicari oleh suaminya bernama Sumarna.
Namun, suaminya tidak kunjung bertemu dengan sang istri.
Kemudian Sumarna pun menyuruh kedua karyawannya untuk mencari korban di kontrakan.
Terbongkar! Apa yang Dibawa Bobby saat Meminta Restu Jokowi untuk Mempersunting Kahiyang?
Fera pun akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Sepeda motor milik korban pun juga hilang dan tidak diketahui pasti keberadaannya.
2. Polisi langsung kantongi identitas pelaku
Melansir dari Warta Kota, Jajaran Polresto Tangerang saat itu terus melakukan pemburuan terhadap pelaku pembunuhan Fera Yusika.
Diketahui, Fera Yusika ini adalah juragan mi bakso di daerah Cipondoh.
Kapolesk Cipondoh, Kompol Bayu Suseno pun menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, Senin (18/9/2017).
Ngeri! Video Detik-detik Truk Bermuatan Kayu yang Tiba-tiba Terbakar di Tengah Jalan!
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan beberapa saksi juga sudah dimntai keterangan.
Ada enam saksi yang diperiksa dan mengetahui rangkaian demi rangkaian peristiwa berdarah tersebut.
Saksi-saksi yang diperiksa polisi antara lain, suami korban, karyawannya, serta keluarga korban.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang dicari keberadaannya," kata Bayu.
Disebut-sebut Mirip Nike Ardilla, Siapa Sangka Polwan Cantik Ini Bersuara Merdu Bikin Pria Meleleh
3. Pembunuh yang juga selingkuhan korban ditangkap di pesantren karena niat jadi mualaf
Melansir dari Tribunnews.com, pelaku pembunuhan Fera Yusika Sumarno pun akhirnya berhasil diamankan.
Ia adalah Jonny (36) yang dibekuk oleh jajaran Polresto Tangerang di Pesantren Leuweung Gede, Bogor pada Senin (18/9/2017) malam.
Jonny sendiri adalah karyawan sekaligus selingkuhan korban. Ia tega menghabisi korban di kontrakannya pada Minggu (17/9/2017)
Seram! Ada Sosok Lain di Foto Evi Masamba Ini, Padahal Sedang Sendirian
"Pelaku kami amankan di Pesantren. Dia (Jonny) pengakuannya ke Pesantren karena mau tobat," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani pada Selasa (19/9/2017).
Diketahui, pelaku telah membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur dan juga mengikat selingkuhannya tersebut di atas ranjang kasur.
"Sebelum ke Pesantren, dia ini sempat pindah-pindah dalam pelariannya," ucapnya.
Ia juga sempat membawa kabur sepeda motor milik korban dan dikatakan ia tega menghabisi Fera Yusika karena sakit hati.
4 Fakta AKP P Nainggolan Tak Bernyawa 30 Menit Pra Sertijab, no 3 Terkuak Penyebab
"Pelaku di Pesantren bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren itu. Dia menceritakan apa yang telah diperbuat dan ingin masuk Islam," kata Triyani.
4. Sempat bercinta sebelum membunuh, ini kata-kata korban yang buat tersangka tersinggung
Diketahui, sebelum membunuh, pelaku sempat berhubungan badan dengan sang korban di kontrakannya tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017).
Ia juga menjelaskan bahwa saat kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku dan korban saling berbincang dan kemudian Jonny pergi mandi.
Meski Demi Hal Mulia Aksi Nekat Pemuda Ini Hampir Merenggut Nyawanya Sendiri
"Sehabis mandi, mereka melakukan hubungan intim," ucap Triyani.
Setelah bercinta, sesi obrolan pun berlanjut, kemudian pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan badan lagi.
Tapi korban menolak dengan berbagai alasan," jelas Triyani.
Diketahui, Fera menolak dan membandingkan tersangka dengan mantan-mantan selingkuhannya dalam urusan hubungan intim.
Sering Kompakan dengan Gisell Pakai Daster, Gempita Punya Sebutan Aneh Buat Bajunya
Jonny sendiri merasa harga dirinya terinjak karena dibilang ejakulasi dini atau tak tahan lama saat berhubungan badan.
Diketahui Jonny dan Fera sudah menjalani hubungan gelap selama satu tahun.
"Dia (Jonny) sempat tersinggung dengan omongan korban," cetus Triyani.
Jonny lantas emosi mendengar perkataan selingkuhannya tersebut.
Putri dan Calon Mantu Jokowi Blak-blakan, Bobby Nasution Nggak Modal Dekati Kahiyang Ayu?
"Dasar kamu enggak tahu diri. Lu mana hidup tanpa gua? Lu aja diusir sama bini lu," teriak Fera sebelum dihabisi Jonny.
Lalu keduanya pun saling berselisih paham dan terjadilah cekcok mulut antara tersangka dengan korban.
"Tersangka emosi, dan mengambil pisau di dapur untuk menusuk korban," papar Triyani.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, setelah membunuh Fera, Jonny langsung panik dan kabur mengendarai motor.
Sewakan Kos Untuk Tempat Mesum Sudah Jadi Rahasia Umum di Blitar, Keuntungannya Bikin Kaget!
Bahkan, Jonny menghubungi saudaranya di Tangerang dan curhat telah melakukan penganiayaan disertai dengan pembunuhan.
Melansir dari Tribunnews.com, Jonny mengaku bersalah dan melarikan diri ke salah satu Pondok Pesantren Leuweung Gede di daerah Tenjo.
"Di pesantren itu, tersangka sudah jujur berbuat yang tidak benar, menyesali perbuatannya," ujar Nico.
"Untuk tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal sampai hukuman mati," ujar Nico.(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)