Seleksi CPNS
Inilah 5 Syarat Unik dan 'Nyeleneh' Bagi Pelamar CPNS 2017, Nomor 3 Mengejutkan!
Namun di tengah gegap gempita itu, terselip beberapa syarat-syarat unik dalam pendaftaran CPNS yang di keluarkan oleh sejumlah instansi pemerintahan.
Editor: Wulan Kurnia Putri
• Cek di Sini Alamat Lokasi Seleksi SKD CPNS 2017 dari Sabang sampai Merauke
5. Maksimal Punya 2 Anak
Bila PPATK mencantumkan syarat wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua, maka Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensyaratkan dua anak.
Lembaga yang membuka 157 formasi itu membuat 14 syarat pendaftaran CPNS.
Syarat yang paling unik yaitu bagi yang sudah menikah diutamakan memiliki dua anak maksimal 2 orang.
BKKBN menyampaikan bahwa syarat itu sesuai dengan program yang diusung oleh lembaganya yaitu program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). (Kompas.com / Yoga Sukmana)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Syarat-Syarat "Nyeleneh" untuk Pendaftar CPNS 2017