Breaking News:

Astaga! Gara-gara Tak Dipinjami Motor, Remaja 16 Tahun di Bantul Tega Tusuk Temannya

Seorang remaja berusia belasan tahun asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta nekat menganiaya teman sepermainannya sendiri.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com
Ilustrasi 

"Karena masih di bawah umur, pelaku tidak kita tahan tetapi kita kenai wajib lapor," ungkapnya.

Untuk pasal yang akan dikenakan, lanjutnya, yakni pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tribun Jogja / Hening Wasisto)

Berita ini telah tayang di Tribun jogja dengan judul Gara-gara Tak Dipinjami Motor, Remaja di Bantul Ini Nekat Tusuk Temannya Sendiri

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
BantulDaerah Istimewa YogyakartaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved