5 Fakta Perubahan Aturan Piala AFF Menjelang Semifinal, Apakah Indonesia Akan Dirugikan?
Ada perubahan aturan menjelang laga semifinal AFF U 18 di Myanmar, Jumat (15/9/2017).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Pada umumnya, jika pertandingan berlangsung imbang, tetapi pertandingan telah berakhir, sang pengadil akan memberikan babak tambahan waktu sebanyak 2x15 menit.
Jika dalam babak tambahan waktu tersebut kedua tim masih bermain imbang, maka pertandingan akan dilanjutkan dengan adu penalti.
Astaga! Indonesia vs Thailand Mendadak Muncul Aturan Baru tapi Indra Sjafri Tak Gentar!
Namun kini dengan adanya aturan baru di AFF U 18, maka setelah 90 menit selesai, sedangkan skor kedua tim masih imbamg, maka pertandingan akan langsung dilanjutkan dengan babak penalti tanpa menit perpanjangan.
3. Alasan peniadaan babak perpanjangan waktu
Penghapusan babak perpanjangan ini diberlakukan mengingat terbatasnya waktu yang ada.
Myanmar ternyata akan menghadapi Malaysia di Stadion yang sama dengan berlangsungnya pertandingan Indonesia Vs Thailand, yakni Stadion Thuwunna.
Karena harus berbagi lapangan, babak perpanjangan waktu dihilangkan.

4. Indra Sjafri tidak takut
Adanya peraturan baru yang mendadak tersebut, Indra Sjafri tampaknya tak gentar sedikitpun.
Pelatih asal Sumatera Barat tersebut telah mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di Piala AFF U 18.
Ia telah menyiapkan para algojo penalti yang siap membawa kemenangan bagi Indonesia.
Duh! Kenapa Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand Kok Dimajukan 3 jam?
5. Kemampuan penalti Irianto dkk sudah diasah sejak lama
Indra Sjafri mengungkapkan, anak asuhnya telah dibekali kemampuan mengeksekusi penalti sejak lama.
Pada saat masih berada di SPH (sekolah Pelita Harapan), Irianto dkk telah digembleng untuk mengeksekusi penalti.
”Soal adu penalty, kami sudah siapkan hal tersebut semenjak kami melakukan pemusatan latihan di SPH (Sekolah Pelita Harapan),” kata Indra Sjafri seusai memimpin latihan ringan di Hotel Olympic, Kamis (14/9/2017). (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)