Penyalahgunaan Obat PCC
Ngeri! Obat PCC Menelan Korban Anak Di Bawah Umur
Penyalahgunaan itu mengakibatkan 1 orang meninggal dan 42 orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit di daerah Kendari.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat memberi konfirmasi tentang kasus penyalahgunaan obat (Paracetamol Cafein Carisprodol) PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam pengumuman yang dikeluarkannya pada Kamis (14/9/2017), BNN membenarkan jika penyalahgunaan obat bertuliskan PCC tersebut benar.
Penyalahgunaan itu mengakibatkan 1 orang meninggal dan 42 orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit di daerah Kendari.
Dari hasil monitoring yang dilakukan dengan dr Sopian di Rumah Sakit Jiwa Kendari, Selasa (12/9/2017) ada 27 pasien yang dirawat karena penyalahgunaan obat PCC.
• Ngerinya Efek Obat PCC, HN Ngaku Enak, Tenang Kayak Terbang Kenyataannya Ngamuk dan Lukai Diri
Parahnya, mayoritas dari korban yang dirawat masih di bawah umur.
Hingga berita ini dibuat, ada 13 anak di bawah umur yang di rawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari, 1 anak di Rumah Sakit Umum Kota Kendari, dan 2 anak di Rumah Sakit Ismoyo Kendari.
Korban-korban tersebut yakni F, MA, DY, R, A, N, MAN, G, AF merupakan anak berusia 17 tahun, sedangkan HN, AR, AWK berusia 16 tahun, FR, MY, R berusia 15 tahun, dan MZ berusia 14 tahun.
Sedangkan 1 korban yang meninggal berinisial R masih berusia 14 tahun.
R adalah warga Kecamatan Kandia, Kota Kendari.
Beberapa korban yang dirawat di rumah sakit dan yang meninggal, tinggal di Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kecamatan Baruga, Kecamatan Padaleu, dan Kecamatan Poasia Kota Kendari.
A (17) salah satu korban yang dilarikan diri ke Rumah Sakit menceritakan bagaimana awal mula ia bisa mengonsumsi obat terlarang tersebut.
Sebelum tak sadarkan diri dan dibawa rumah sakit A mengaku jika sebelumnya ia mengonsumsi 5 butir obat PCC sekaligus.
A mendapatkan obat tersebut dari tukang parkir Mall Rabam di Wisma Hotel yang letaknya berda di belakang Swalayan Nusa Mart, Kota Kendari.
Kepala Bagian Sumber Daya, Komisaris Polisi Nuzul, Rabu (13/9/2017) menyatakan jika Korban yang dirawat di rumah sakit di daerah Kota Kendari siperkirakan akan terus bertambah.
Ia juga menambahkan jika penyebaran obat PCC dilakukan secara sistematik oleh pengedar di wilayah Kota Kendari.
Sampai saat ini, Polisi masih melakukan pendataan korban, pengiterogasian saksi, dan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menangkap sindikat. (TribunWow.com/Bima Sandria)