Breaking News:

4 Fakta Sindiran Presiden Jokowi Kepada Aparatnya, Isinya Pedas Banget!

Kali ini, presiden asal Kota Solo ini menyindir soal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau daerah (APBD).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES
Presiden Joko Widodo menjawab sejumlah pertanyaan wartawan istana kepresidenan dalam acara berbuka bersama di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7/2015). Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja dan diisi dengan shalat berjamaah dengan wartawan. 

Inilah 3 Pemain Timnas U-19 Indonesia Terfavorit, Nomor 1 Dijuluki Lionel Messi Indonesia

3. Ukuran kinerja tidak jelas

Selain inefisiensi, dan tidak berorientasi pada hasil, Jokowi juga menyinggung soal ukuran-ukuran kinerja yang tidak jelas.

Jokowi juga melihat rencana kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan sasaran pembangunan.

"Lepas sendiri-sendiri. Kemudian kalau dirinci lagi, tidak sesuai dengan maksud kegiatan," ujar Jokowi.

“Kemana nggak jelas juga. Inilah saya kira banyak inefisiensi di APBN/APBD yang perlu kita perbaiki besar-besaran,” imbuh Jokowi.

Bahasa Tubuh Ini Bisa Bikin Perhatian Pria Langsung Tertuju Padamu! Gampang dan Sederhana!

Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi, menjawab pertanyaan wartawan saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, Palmerah, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi, menjawab pertanyaan wartawan saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, Palmerah, Jakarta, Sabtu (31/3/2012). (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

4. Permintaan Jokowi

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar akuntansi keuangan negara harusnya berorientasi kepada hasil, bukan kepada prosedur.

Menurutnya, dulu Indonesia terlalu banyak membuat aturan-aturan.

Meski begitu masih saja ada yang menyelewengkan dan mengangkangi pagar tersebut.

“Untuk apa pagar kalau yang lompat juga masih bisa,” ujarnya dengan nada bertanya.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada Menteri Keuangan agar dalam membuat prosedur laporan itu yang simpel dan sederhana.

Permintaan ini, menurut Jokowi juga telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan engan melakukan revisi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 168, menjadi PMK Nomor 173.

“Urusan SPJ sederhana, jangan sampai bertumpuk-tumpuk laporan,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)JokowiIstana NegaraJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved