Breaking News:

Politisi PDI-P Minta KPK Dibekukan, Lawan Kehendak Rakyat Hingga Untungkan Koruptor ?

Wacana untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian santer terdengar.

Penulis: Lolita Valda Claudia
Editor: Lolita Valda Claudia
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

TRIBUNWOW.COM- Wacana untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian santer terdengar.

Hal tersebut pertama kali diungkapkan oleh politisi PDI-P, Henry Yosodiningrat yang mengatakan untuk membekukan KPK sementara.

Merujuk pada hasil penyelidikan panitia angket, menurut Henry KPK sebagai salah satu lembaga negara banyak hal yang harus diperbaiki dan perbaikan tersebut membutuhkan waktu lama.

"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas.

Pernyataan tersebut mendapatkan dukungan oleh Wakil Ketua DPRD Fahri Hamzah yang juga menyarankan KPK tak hanya dibekukan namun juga dibubarkan.

Sedangkan menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan seperti yang dilansir Kompas.com, usulan pembekuan hingga pembubaran KPK menentang kehendak rakyat.

"Saya rasa itu melawan kehendak rakyat. Yang kita butuhkan adalah rekomendasi yang memperbaiki kekurangan KPK sehingga KPK berjalan sesuai rel konstitusi," ujar Daniel saat dihubungi, Minggu (10/9/2017).

Meski baru sebatas usulan perorangan dari anggota DPR Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jika KPK akan tetap bekerja seperti biasa berlandaskan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti yang diwartakan Kompas.com, Febri menambahkan jika KPK benar-benar dibekukan maka akan menguntungkan para koruptor karena KPK tak bisa bekerja semestinya.

"Kalau benar KPK dibekukan, tentu saja yang diuntungkan adalah para pelaku kasus korupsi itu sendiri, karena KPK sudah tidak bisa bekerja lagi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/9/2017).

Menurutnya, wacana pembekuan tersebut juga bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk menilai seberapa besar kepedulian DPR terhadap isu pemberantasan korupsi.

TribunWow/Lolita Valda Claudia

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Fahri HamzahHak Angket
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved