Gaji Anggota Dewan Bakal Naik Berlipat Ganda, Apa Kata Rakyat? Begini 4 Faktanya
Gaji anggota dewan rencananya akan naik hingga dua kali lipat. Rencana tersebut sontak menuai sorotan dari berbagai pihak.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Jika dilihat dari tugas mereka selaku pembuat peraturan, prestasi mereka juga tak bagus-bagus sangat.
Misalnya, pada tahun anggaran 2017 ini, Badan Legislasi (baleg) DPRD Purbalingga menarget ada 29 Perda yang disahkan.
Namun hingga bulan September ini, tidak ada separuh Perda yang ditetapkan.
“Sampai september ini baru 17, hanya saja enam di antaranya merupakan Perda luncuran tahun 2016 yang belum selesai. Jadi total sekarang yang masuk Prolegda tahun 2017 baru 11 Perda,” kata Humas Sekretariat DPRD Purbalingga, Wahyu Permadi, ketika dihubungi, Jumat (8/9/2017).
Akun Bodong Catut Nama Ustaz Yusuf Mansur, Sebar Berita Hoaks Soal TNI dan Rohingya!
3. Gaji tak sebanding dengan prestasi
Ahmad Sabiq, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, mengatakan, kinerja anggota dewan tak sebanding dengan tunjangan yang didapat.
Bahkan hal itu terjadi di daerah hingga pusat.
Sabiq bukan tanpa dasar ketika mengungkapkan pendapatnya tersebut.
Jangankan kinerja trifungsi parlemen, statistik absensi para wakil rakyat secara umum saja masih memprihatinkan.
“Prolegda atau produk hukum yang berasal dari inisiatif dewan, masih minim secara kuantitas. Apalagi secara kualitas, banyak produk legislasi tersebut tdak menjawab problema yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Terkait urusan monitoring, DPRD juga dinilai kurang awas dalam melakukan kontrol penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Sebab, pada pembahasan apa pun, anggota dewan melalui fungsi di masing-masing alat kelengkapan belum bersikap kritis dalam memperjuangkan kepentingan publik.
“Lebih banyak nurut sama eksekutif,” ujarnya.
4. Kenaikan tunjangan dinilai politis