Lagi Sibuk Promo 'Warkop DKI Reborn', Indro Warkop Mendadak Dapat Somasi Karena Kasus Ini!
Saat sibuk promo fil "Warkop DKI Reborn Part 2: Jangkrik Boss", Indro justru didera masalah keluarga. Keponakannya muncul membawa somasi untuk Indro.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Berdasarkan pernyataan Adila, sang ayah dan Indro merupakan anak angkat R.A Soeselia.
Saat sang nenek meninggal dunia tahun 1977 silam, Soeselia pun memberikan hartanya pada dua anak tersebut.
Sementara ayah Adila sudah meninggal dunia pada 22 Juli 2001.
Lebih lanjut, berikut isi lengkap pernyataan Adila seperti yang tertuang dalam somasinya untuk Indro.
Foto-foto Seali Syah, Pengacara yang Kepergok Peluk Ariel Mesra Noah, No 4 Tak Disangka!
"Perkenalkan, nama saya Adilla, agama Islam, dengan ini bermaksud somasi terbuka kepada om saya, yaitu Om Indro Joyo Kusumonegoro."

"Bahwa berdasarkan akta nikah nomor 442/34/11/1988 antara Bambang Setioyudo dengan Lince tertanggal 16 Februari 1988 terdaftar sebagai suami istri dan berdasarkan surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit Hermina pada 11 Desember 1988."
"Saya adalah anak dari pasangan Bambang Setioyudo dan Lince, yaitu cucu eyang."
"Bahwa berdasarkan surat kematian dari Pemerintah Daerah Ibu Kota Jakarta Kecamatan Menteng, Kelurahan Pegangsaan, tertanggal 23 Juli 2001, Bapak Bambang dinyatakan telah meninggal dunia pada tanggal 22 Juli 2001 dan meninggalkan anak, yaitu aku."
Tak Banyak yang Tahu, Berikut 7 Tanda Kamu Tidak Akan Kaya
"Bahwa berdasarkan akta waris dengan ketetapan 421/C/1977 tertanggal 19 September 1988 yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Istimewa Jakarta menetapkan bahwa almarhumah Nyonya Raden Ajeng Suselia binti R Kurni Kartanegara umur 6 tahun telah meninggal dunia pada 27 Oktober 1977 di Jakarta dan meninggalkan ahli waris dua anak laki-laki, Raden Bambang Setioyudo dan Raden Indro Joyo Kusumonegoro."

"Dan jika harta peninggalan Nyonya Raden Ajeng Suselia Binti R Kurni Kartanegara dibagi kepada Bambang dan Indro, bahwa aset-aset dari Nyonya Raden Ajeng Suselia binti R Kurni Kartanegara masih ada yang belum dibagi, sampai bapak saya, Bambang, meninggal, sekarang diserahkan kepada ahli waris kepada bambang dan saya."
"Maka dari itu, saya minta kepada Om Indro agar membagi harta peninggalan nenek, yaitu Nyonya Raden Ajeng Suselia binti R Kurni Kartanegara kepada ahli waris tersebut."
Cara Keji Aris Eksekusi Wanita yang Bikin Sakit Hati, Disetubuhi dan Hempaskan Kepala ke Lantai
Adila mengaku pernah mendatangi kediaman Indro namun beberapa kali hasilnya nihil.
Ia bahkan sempat diusir oleh keluarga Indro.
Rencananya Adila lewat kuasa hukumnya Acong Latif akan melayangkan surat panggilan pada Kamis (7/9/2017) kepada Indro untuk datang ke kantornya dan mengklarifikasi soal hak waris tersebut dalam waktu satu minggu. (Tribunwow.com/Dhika Intan)