Breaking News:

Alasan 'Mengerikan' Ini Memicu BI Larang Penggesekan Kartu Pembayaran di Mesin Kasir

BI menegaskan bahwa dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC dan tidak dilakukan penggesekan lainnya.

Editor: Rimawan Prasetiyo
loansindubai.net
Ilustrasi 

Selain itu, karena ada koneksi internet, virus Trojan masuk.

Virus ini ditanam oleh sindikat pembobol bank atau data nasabah ke dalam mesin kasir.

Sehingga, ketika kartu debit atau kredit digesek ke mesin kasir, maka otomatis semua data terbaca oleh pembobol.

Kemudian, data tersebut diteruskan ke suatu tempat.

Film Horor Paling Dinanti 2017, Simak Cerita si Badut Menyeramkan di IT

Suatu kali, data tersebut pernah diteruskan ke luar negeri, yakni di kawasan Eropa timur.

Data-data tersebut langsung akan dikloning ke dalam kartu baru dengan data-data magnetik.

Pengaturan mengenai penggesekan ganda kartu nontunai telah tercantum dalam Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. (Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Ini Risikonya jika Kartu Pembayaran Digesek di Mesin Kasir.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bank IndonesiaKartu KreditBank Central Asia (BCA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved