Indonesia Berhasil Rebut Freeport dan Blok Mahakam, Ini Kata Jokowi!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal keberhasilan pemerintah Indonesia dalam polemik Freeport.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Ia juga meminta kepada Projo untuk menyebarkan berita tersebut kepada masyarakat.
"Relawan Projo harus menyampaikan hal-hal seperti ini, jangan sampai ada yang ngeklaim-klaim, yang lain klaim repot nanti. Harus disampaikan hal seperti ini," kata Jokowi.
Gara-gara Video Ini Sifat Asli Ashanty sebagai Ibu Terbongkar, Selama Ini Cuma Pencitraan
Bangun smelter
Diberitakan sebelumnya, selain sepakat mengenai divestasi 51 persen sahamnya, pihak Freeport juga setuju untuk membangun smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya selesai pada Oktober 2022.
Kesepakatan ini dicapai oleh pemerintah dan PT Freeport Indonesia setelah keduanya bertemu di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Pihak Indonesia yang hadir dalam perundingan tersebut adalah Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mereka berdua juga didampingi oleh jajaran Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, serta wakil dari Kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sedangkan dari pihak Freeport, tampak hadir President dan CEO Freeport McMoran, Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.
Isi 4 poin kesepakatan Indonesia dan Freeport
Ignasius Jonan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (29/8/2017) menjelaskan, ada empat kesepakatan final yang dicapai dalam pertemuan tersebut.
Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).
Kedua, divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia.
“Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia,” ujar Jonan.
Ketiga, PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.
Keempat, penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.