Kecam Kekerasan Terhadap Etnis Rohingya, Ini 6 Pernyataan Sikap Bandung Lawyers Club
Lebih dari 27.000 warga Etnis Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Myanmar.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, BANDUNG - Kekerasan terhadap etnis Rohingya menuai keprihatinan publik, demikian dengan Bandung Lawyers Club (BLC) Indonesia atas tragedi di Myanmar tersebut.
BLC mengutip keterangan PBB yang diunggah AFP pada Kamis (31/8/2917) bahwa lebih dari 27.000 warga Etnis Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Myanmar.
Mereka termasuk ribuan warga yang putus asa dan terdampar saat mencoba menyeberangi perbatasan menuju Banglades.
Namun mereka tertahan oleh aparat keamanan di Perbatasan.
Mengaku Istri Vicky Prasetyo, Wanita Ini Tuntut Tanggung Jawab
Berdasarkan rilis yang masuk ke Redaksi TribunWow.com, BLC Indonesia Mengecam kekerasan terhadap Etnis Rohingya, peristiwa tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat.

Penindasan yang berlatar belakang ekonomi, politik dan sara adalah perlakuan yang kejam yang harus dikutuk dan ditindak tegas oleh dunia internasional, oleh karena itu BLC Indonesia menyatakan sikap bahwa:
1. Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus bersikap secara resmi dan tegas atas kekerasan yang terjadi di Myanmar.
Mengingat persoalan Myanmar tidak terlepas dari persoalan kawasan ASEAN. Piagam ASEAN dengan tegas menyatakan bahwa negara-negara anggota ASEAN akan menghormati dan meningkatkan penghargaan terhadap hak asasi manusia dan menjamin kebebasan fundamental di seluruh kawasan Asia Tenggara.
Sama-Sama Foto Saat Potong Daging, Begini Gaya Ayu Ting Ting dan Nikita Willy!
2. Prinsip non intervensi dan netralitas yang dipegang teguh oleh ASEAN tidak berarti membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di Kawasan Asia Tenggara.
Oleh karena itu, BLC Indonesia mendesak seluruh Pemerintah negara negara ASEAN untuk segera turun tangan mencegah meluasnya pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.
3. Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk turun tangan agar tidak terjadi pengusiran Etnis Rohingya secara besar-besaran.
4. Mendesak Pemerintah Myanmar untuk menjamin secara Konstitusional bahwa Etnis Rohingya adalah salah satu suku asli di Myanmar.
Sempat Ucap Kalimat Bikin Merinding! Kisah Mengharukan di Balik Tewasnya Sopir Bus PO Eka