Cerita PNS Tegal Soal Perlakuan 'Semena-mena' Wali Kota Siti Masitha, No 2 Tak Terima Gaji!
"Saat itu, saya tidak memberikan. Saya lupa. Akhirnya jabatan saya diturunkan," terang PNS yang di-nonjob-kan Siti Masitha.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Dikenal Ramah dan Periang, Ternyata Begini Perilaku Asli Inul Daratista di Rumah
"Kalau pensiun itu ada tahapannya. Kalau surat BKN turun, saya masih dapat uang pensiun bulanan. Tapi, gaji dan tunjangan pensiun saya disetop. Saya ini seperti bukan PNS," imbuhnya.
3. Senasib dengan Huda
Huda bukanlah satu-satunya PNS Kota Tegal yang mendapat perlakuan tak adil dari Wali Kota setempat.
Agus Arifin harus melepas jabatan sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan Kota Tegal beberapa waktu lalu.
Terciduk KPK dalam OTT, Ternyata Segini Jumlah Kekayaan Wali Kota Tegal Siti Masitha
"Saya dinilai sebagai orang yang vokal mengkritik pemerintah," tutur Arifin.
Dari jabatan sebagai Sekretaris, Arifin pun harus turun menjadi Staf Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tegal.
Selain mereka, ada pula Akhmad Rofi.
Pria tersebut merupakan Mantan Lurah Debong Lor, Kecamatan Tegal Selatan.
Kepala BNN dan BIN Jadi Besan, Pernikahan Anak Bertabur Tokoh Penting hingga Souvernir Mewah!
"Jabatan saya diturunkan. Tadinya lurah, menjadi Kasubag Umum Kantor Lingkungan Hidup. Lalu pindah lagi, sekarang jadi kepala seksi di Kantor Perpustakaan Daerah," jelas Akhmad.

Dijelaskannya, sebelum diturunkan dari jabatan Akhmad beberapa kali didatangi seorang wanita yang meminta sejumlah uang.
"Ada seorang wanita, tak perlu saya sebut, mengaku sebagai koordinator (pemenangan) Tegal Selatan. Dia meminta sejumlah uang," kata Akhmad.
Ia pun enggan memenuhi permintaan itu hingga akhirnya jabatannya diturunkan.