Breaking News:

Was-Was Umrah karena Kasus First Travel? Ikuti 5 Cara Umrah Anti Gagal Ini!

Kisah kegagalan calon jamaah umroh First Travel masih menghiasi berita di berbagai media online dan cetak pekan ini.

Editor: Galih Pangestu Jati
PBS
Ilustrasi 

Dana dan bunga tersebut tidak akan berkurang.

Sebab pemerintah akan menjamin simpanan tersebut, sepanjang nilainya tidak lebih dari Rp 2 miliar dan bunga yang diberikan tidak melebihi batas atas bunga simpanan yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan.  

3. Menabung di perusahaan penyelenggara umrah

Beberapa perusahaan travel umroh menyediakan diri untuk menerima tabungan umroh.

Anda cukup memberikan tanda jadi sebagai jamaah sebesar Rp 3,5 juta, lalu Anda akan mendapatkan voucher untuk berangkat umroh.

Sisanya akan dipenuhi dengan cara menabung hingga lunas sesuai dengan harga yang berlaku saat Anda menyelesaikan tabungan, bukan saat Anda membayar uang muka umroh.

Hanya saja, Anda perlu melihat sistem yang berlaku di perusahaan tersebut.

Jika memang sudah terbukti cara tersebut bisa memberangkatkan jamaah dan perusahaan travel sejauh ini tidak cedera janji, tidak ada salahnya Anda menabung di perusahaan travel tersebut.

Hanya saja pilihan ini merupakan alternatif kedua bagi Anda yang ingin berumroh dengan cara menabung.

Prioritas utama Anda ialah menabung di bank hingga target dana terkumpul.

Setelah terkumpul, Anda akan membayar lunas biaya umroh tersebut ke perusahaan penyelenggara umroh yang Anda percayai.

4. Menabung di reksadana syariah

Ini pilihan alternatif jika Anda ingin menabung sekaligus berinvestasi.

Belilah produk reksadana yang dijual oleh perusahaan manajer investasi.

Saat ini pembelian reksadana syariah bisa dilakukan melalui online.

Halaman
1234
Tags:
First TravelMakkahUmrah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved