Breaking News:

Geger! Laporkan 10 Media Online ke Polisi, Ahmad Dhani Juga Pertimbangkan Lambe Turah

Ahmad Dhani kabarnya telah melaporkan 10 media online ke Bareskrim Polri, Kamis (31/8/2017).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Ahmad Dhani didampingi tim kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Pusat, Kamis (31/8/2017). 

"Pada hari ini kami dengan Mas Ahmad Dhani sudah melaporkan berita hoax terkait masalah karaoke Masterpiece yang dikatakan dalam berita hoax itu bahwa itu bukan milik Ahmad Dhani, ada kalimat Mas Ahmad Dhani dipecat," ujar kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis siang.

Hendarsam kemudian menunjukkan surat laporannya yang bernomor LP/883/VIII/2017/Bareskrim.

Sempat Ngamuk Dijebak Akbar Faizal di ILC tvOne, Jonru Kini Bikin Tulisan Tentang Ketakutannya


Ahmad Dhani didampingi tim kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Pusat, Kamis (31/8/2017).
Ahmad Dhani didampingi tim kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Pusat, Kamis (31/8/2017). (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Hendarsam mengatakan, pasal yang digunakan sementara adalah Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Namun pihaknya belum menyantumkan pasal UU ITE.

"(Belum gunakan UU ITE) itu pengembangan nanti. Ini masalah teknis aja. Kalau mengenai ITE karena tindak pidana khusus itu harus koordinasi ke penyidik. Pasalnya berlapis, itu pendalaman materi," kata Hendarsam.

"Karena penyidik sedang keluar kota," timpal Dhani.

Untuk melengkapi laporan tersebut, Ahmad Dhani juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa screen capture berita-berita dari 10 media yang diduga menyebar berita bohong tersebut.

Dhani masih sebagai salah satu pemilik Masterpiece

Ahmad Dhani juga memberikan pernyataan kepada para pewarta bahwa dirinya sampai sekarang masih salah satu pemilik Masterpiece.

Pernyataan ini juga mengonfirmasi jika kabar dirinya dipecat merupakan isapan jempol belaka.

"Kalau saya dipecat Masterpiece saya enggak bisa melaporkan ini dong. Karena saya tidak dipecat, makanya saya melaporkan bahwa ini berita bohong. Fitnah. Ini berita fitnah melalui informasi elektronik," ujar Dhani.

"Saya pemilik brand. Brand itu kami daftarkan ke HAKI dan milik saya. Materpiece tetep punya saya. Itu holding company," imbuhnya.

Media harusnya kroscek

Ahmad Dhani menyayangkan tindakan media yang diduga tidak melakukan kroscek terlebih dahulu , apakah foto banner Masterpiece yang dijadikan sumber berita itu akurat atau tidak.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ahmad DhaniLambe TurahJakarta Pusat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved