Breaking News:

Perusahaan Ini Beri Cuti Hamil dan Melahirkan Bukan 3 Bulan, Reaksi Netizen Tak Terduga

Selama ini, banyak perusahaan yang memberikan cuti panjang untuk karyawan yang hamil dan melahirkan.

Penulis: Astini Mega Sari
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.COM
Ilustrasi Ibu Hamil 

TRIBUNWOW.COM - Selama ini, banyak perusahaan yang memberikan cuti panjang untuk karyawan yang hamil dan melahirkan.

Namun Danone Indonesia memberikan cuti hamil dan melahirkan yang lebih panjang.

Jika biasanya cuti hamil dan melahirkan diberikan selama 3 bulan, Danone Indonesia memberikan cuti hamil dan melahirkan selama enam bulan.

Lewat akun Twitter @Nutrisi_Bangsa, Danone menjelaskan perihal kebijakan tersebut dengan tagar #Cuti6BulanDanone.

Tak Lolos ke Semifinal Americas Got Talent, Begini Curhat Panjang Demian Aditya

Tagar #Cuti6BulanDanone itu bahkan sempat menjadi trending topic di lini masa Twitter pada Selasa (29/8/2017).

Lewat akun Twitter tersebut, Danone Indonesia menjelaskan mengenai kebijakan perusahaannya.

Danone Indonesia berkomitmen untuk mendukung upaya pemenuhan hak perempuan & anak atas pengasuhan & tumbuh kembang yang baik.

Hal itu diwujudkan dengan pemberian fasilitas kesehatan bagi seluruh karyawan dan keluarganya serta pemberian cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan.

Ya Ampun! Taeyang Big Bang Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta Rupiah Demi Beri Hadiah Pada 4 Orang Ini

Perusahaan ini juga memberikan 10 hari cuti bagi karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan.

Sesuai UU Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2003, masa cuti hamil dan melahirkan memang diberikan selama 3 bulan.

Cuti tersebut diberikan kepada karyawan 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

Sempat Absen, 3 Pemian Timnas Siap Tempur Raih Perunggu, Ini Starting Indonesia VS Myanmar

Pemberian cuti hamil dan melahirkan lebih dari 3 bulan ini juga dilakukan perusahaan salain, salah satunya Unilever.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
IndonesiaCuti hamilPriaWanita
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved