Keputusan Final! Freeport Sepakati 4 Poin Negosiasi, Indonesia Akhirnya Dapatkan Saham Sebesar Ini!
Perundingan Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia mendapatkan keputusan yang final. Indonesia mendapatkan saham sebesar...
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Pertemuan antara Tim Perundingan Pemerintah dan PT Freeport terjadi pada Minggu (27/8/2017).
Melansir dari laman resmi Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada Selasa (29/8/2017), pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta.
Pertemuan tersebut beragendakan finalisasi kesepakatan yang telah dihasilkan dari serangkaian pertemuan sebelumnya.
Dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan yang juga selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar Ditemukan!
Jajaran Kementerian ESDM dan juga Kementerian Keuangan, serta wakil dari Kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan BKP.
Sementara dari pihak Freeport hadir Presiden dan CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah dan PT Freeport Indonesia pun sepakat untuk menempuh jalur perundungan untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017.
Soal Tunggakan Pajak Dedy Corbuzier, Samsat DKI Jakarta Sampai Datang Langsung Untuk Bilang Begini
Pada pertemuan inilah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan final setelah melalui serangkaian perundingan dan negoisasi yang ketar.
Ada 4 poin negoisasi yang disepakati oleh kedua belah pihak ini, berikut rinciannya:
1. Landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia adalah IUPK, bukan kontrak karya (KK).
2. Divestasi atau pelepasan saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional.
3. Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022.
4. Stabilitas penerimaan negara, yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/konferensi-pers-menteri-esdm-bersama-menteri-keuangan-dan-ceo-freeport_20170829_160400.jpg)