Oknum Pemuka Agama Diduga Perkosa Puluhan Pengikutnya, Ini Hukuman yang Diterimanya
Seorang pemuka agama di India, Gurmeet Ram Rahim Singh, diduga telah memperkosa puluhan pengikutnya.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuka agama di India, Gurmeet Ram Rahim Singh, diduga telah memperkosa puluhan pengikutnya.
Kini pemuka aliran Dera Sacha Sauda itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena hanya dua wanita yang merupakan pengikutnya berani melaporkannya.
Gurmeet Ram Rahim Singh dijatuhi hukuman di sebuah penjara di kota utara Rohtak, pada hari Senin (28/8/2017), dengan pengamanan ketat.
Guru (pemuka dan pengajar agama) berusia 50 tahun itu ditahan sejak terbukti bersalah pekan lalu.
Tak Kalah Modis dari Laudya Chintya Bella, Ini 3 Gaya Hijab Mantan Istri Engku Emran
"Pengadilan telah memberi hukuman penjara 10 tahun untuk terdakwa," ujar Ram Niwas, birokrat senior yang bertanggung jawab atas hukum dan ketertiban di negara bagian Haryana, dikutip dari Aljazeera.com.
Para pengikut Singh melakukan aksi kekerasan pada hari Jumat lalu di Haryana.
Pendukungnya marah Singh ditahan lalu mereka ribut di jalanan dan bentrok dengan pasukan keamanan,
Lebih dari 30 orang tewas, ratusan lain cedera dan puluhan lainnya ditangkap.
Polisi mendapat perintah untuk menembak pendemo yang terlihat menjelang keputusan Pengadilan pada Singh, hari Senin (28/8/2017).
Pihak berwenang juga memerintahkan agar persidangan dilakukan di dalam penjara dimana Singh ditahan.
Pengacara Singh, A K Panth, mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan akan mengajukan banding atas hukumannya.
Akhirnya, Nikita Mirzani Beberkan Penyebab Kandasnya Hubungan dengan Pacar Bulenya!
Vipassana Insan, juru bicara sekte yang dipimpin Singh, mendesak pengikutnya untuk menghormati keputusan pengadilan tersebut.
Utsav Singh Bains, kuasa hukum para korban Singh, mengatakan bahwa dia akan meminta hukuman lebih lama untuk terdakwa.