Astaga! Pergoki Istrinya Kumpul Kebo dengan Pria Lain, Sang Suami Lakukan Hal Ini terhadap Putrinya
Upaya pencarian Ny SNS (34), warga Panjang Jiwo, Surabaya berakhir di sebuah rumah Blok EA 35 Perum Griya Abadi Bangkalan, Sabtu (26/8/2017) dini hari
Editor: Galih Pangestu Jati
"Status perempuan itu masih istri sah si pengadu (Candra). Di hadapan penyidik, pasangan itu mengaku telah menikah secara siri," ungkap Anton.
Untuk menjerat pasangan itu dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, sedang bersetubuh, atau telah selesai bersetubuhan, penyidik masih terus mendalami dengan mencari bukti-bukti pendukung.
"Saat digerebek, mereka tidak sedang melakukan perzinahan. Sementara kami harus menemukan bukti kuat. Seperti sperma atau barang bukti lainnya," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)
Berita ini telah diterbitkan Surya dengan judul "Asyik Ngamar dengan Berondong, Wanita ini Bergegas Ambil Handuk saat Suami dan Anak Menggerebek"