Breaking News:

Tentang Saracen, Jaringan Penyebar Kebencian di Medsos, No 3 Tarif Fantastis yang Dipatok!

Saracen adalah sindikat yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA di media sosial.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri belum lama ini menangkap kelompok Saracen.

Adapun, Saracen adalah sindikat yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Ujaran kebencian tersebut pun bernuansa SARA (suku, ras dan antargolongan.

Berkaitan dengan penangkapan sindikat Saracen, sejumlah fakta pun terkuak.

Cantiknya Adik Ihsan Mustofa Maulana, Wajahnya Bening Banget!

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. Tiga otak Saracen ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyedia jasa penyebar ujaran kebencian.

Ketua Saracen
Ketua Saracen (Kompas TV)

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews ketiganya adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Adapun, dari pengamanan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti.

Sesenggukan, Pesilat Indonesia Curhat Perjuangan ke SEA Games Tapi Kalah Dicurangi Malaysia

Barang bukti tersebut meliputi telepon selular, puluhan kartu telepon selular, laptop, dan hard disk yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

2. Gunakan banyak akun

Bisnis ini berjalan cukup lama.

Setiap kali mengunggah konten bernada ujaran kebencian ke media sosial, kelompok ini pun mendapat imbalan hingga jutaan rupiah.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SaracenMedia SosialBareskrim Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved