Breaking News:

Korban Human Trafficking Digerebek Polisi di Hotel Dalam Kondisi Tak Berbusana! Ini Kronologinya!

Ia digerebek saat bercinta dengan pria hidung belang di salah satu hotel wilayah Surabaya Selatan, Jawa Timur pada Rabu (23/8/2017) malam.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Surya Malang/IST
Polwan Unit PPA Polretabes Surabaya menutupi tubuh seorang perempuan yang digerebek sedang bercinta di sebuah hotel di Surabaya. 

TRIBUNWOW.COM, SURABAYA - Seorang wanita digerebek oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Melansir dari Surya Malang, wanita tersebut diketahui adalah korban human trafficking atau perdagangan manusia.

Ia digerebek saat bercinta dengan pria hidung belang di salah satu hotel wilayah Surabaya Selatan, Jawa Timur pada Rabu (23/8/2017) malam.

5 Artis Pria Selingkuh Lalu Hidup Bahagia Bersama Istri Keduanya

Wanita ini berinisial EV dan masih berusia 20 tahun, ia merupakan warga asal Temayang, Bojonegoro.

Berdasarkan pantauan, wanita ini berkulit bersih serta memiliki rambut berwarna pirang karena dicat serta bertubuh ramping.

Saat digerebek, ia tengah melayani pria hidung belang yang sengaja memesannya dari sebuah kamar hotel.

Dugaan Kecurangan Kembali Terjadi, Kali Ini Pesilat Indonesia Ditarik Mundur dari SEA Games 2017

EV terkejut dan spontan menggunakan handuk saat Polwan Anti Bandit Unit PPA masuk ke dalam kamar hotel tersebut.

Sang polwan pun langsung memintanya untuk mengenakan baju. Sambil tubuhnya ditutupi bantal oleh Polwan, EV pun menuruti perintah itu.

"Saat kami gerebek, perempuan itu (EV) sedang melayani seorang pria. Saya dan anggota lainnya meminta segera memakai baju," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela didampingi Kanit PPA AKP Ruth Yeni, Jumat (25/8/2017).

Pada penggerebekan ini, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa tagihan hotel dan juga uang tunai.

Bukan Artis, Tapi Pria Ini Sering Diajak Selfie, Alasannya Ternyata . . . .

Setelahnya, EV langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

EV adalah seorang korban human trafficking, ia memang sengaja ditawarkan kepada pria-pria hidung belang oleh seorang mucikari yang biasanya menyediakan jasa prostitusi melalui media sosial Facebook.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Human TraffickingSurabayaJawa TimurFacebookProstitusi Online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved