Breaking News:

Inilah Daftar Enam Artis yang Menunggak Pajak Mobil Mewah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memiliki data terkait daftar artis yang masa pajak kendaraannya telah habis.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memiliki data terkait daftar artis yang masa pajak kendaraannya telah habis.

Tidak hanya kendaraan biasa saja atau kelas menengah yang didata, kendaraan mobil mewah juga didata oleh BPRD.

Nama-nama artis itu adalah Raffi Ahmad dengan jumlah 13 kendaraan, Anjasmara berjumlah 2 kendaraan, Tukul Arwana berjumlah 1 kendaraan, Roro Fitria berjumlah 4 kendaraan, Hotma Sitompul berjumlah 2 kendaraan, dan Bella Sophie berjumlah 1 kendaraan terdaftar serta 1 kendaraan tidak terdaftar.

Kicauan Marchisio Jadi Pertanda Masa Depannya di Juventus

Untuk masalah pajak mobil mewah tersebut, petugas BPRD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengecekan dan sosialisasi.

Selasa (22/8/2017), mereka mendatangi rumah dua artis.

Yang pertama adalah artis peran Raffi Ahmad.

Di kediaman Raffi, petugas gabungan menemukan dua unit mobil yang terparkir di dekat halaman masjid kompleks perumahan.

Dikira Balikan dengan Mehdi Zati, Tata Janeeta Blak-Blakan Soal Hubungannya dengan Mantan

Dua mobil itu berjenis Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017 dan Rolls-Royce hitam tanpa pelat nomor.

Sedangkan artis kedua adalah Syahrini.

Saat menyambangi kediaman penyanyi Syahrini di Apartemen Permata Hijau Residence, kendaraan tidak ditemukan.

Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi agar para artis segera menunaikan pajak kendaraan yang telah habis.

Seorang Pria Berusaha Dapatkan Perut Six Pack, Malah Ini yang Hampir Terjadi Padanya

Batas waktu adalah sampai 31 agustus.

"Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door," katanya.

Edi menjelaskan alasan BPRD menyasar pajak mobil mewah terhadap para artis.

Ada Warna Merah Putih di Rambut Paul Pogba, Netizen: Pogba Aja Gak Kebalik!

Menurut dia, kebanyakan kalangan pelaku industri kreatif tidak hanya memiliki satu kendaraan, tetapi lebih.

"Kami menyasar mobil mewah kan karena efektif, hasilnya lebih besar. Satu mobil mewah itu pajaknya bisa Rp 100 juta, bisa Rp 150 juta," kata Edi. (Kompas.com / Tri Susanto Setiawan)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Nama Artis yang Disasar Petugas BPRD Terkait Pajak Mobil Mewah

Sumber: Kompas.com
Tags:
Raffi AhmadSyahriniRoro Fitria
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved