Inilah Daftar Enam Artis yang Menunggak Pajak Mobil Mewah
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memiliki data terkait daftar artis yang masa pajak kendaraannya telah habis.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memiliki data terkait daftar artis yang masa pajak kendaraannya telah habis.
Tidak hanya kendaraan biasa saja atau kelas menengah yang didata, kendaraan mobil mewah juga didata oleh BPRD.
Nama-nama artis itu adalah Raffi Ahmad dengan jumlah 13 kendaraan, Anjasmara berjumlah 2 kendaraan, Tukul Arwana berjumlah 1 kendaraan, Roro Fitria berjumlah 4 kendaraan, Hotma Sitompul berjumlah 2 kendaraan, dan Bella Sophie berjumlah 1 kendaraan terdaftar serta 1 kendaraan tidak terdaftar.
• Kicauan Marchisio Jadi Pertanda Masa Depannya di Juventus
Untuk masalah pajak mobil mewah tersebut, petugas BPRD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengecekan dan sosialisasi.
Selasa (22/8/2017), mereka mendatangi rumah dua artis.
Yang pertama adalah artis peran Raffi Ahmad.
Di kediaman Raffi, petugas gabungan menemukan dua unit mobil yang terparkir di dekat halaman masjid kompleks perumahan.
• Dikira Balikan dengan Mehdi Zati, Tata Janeeta Blak-Blakan Soal Hubungannya dengan Mantan
Dua mobil itu berjenis Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017 dan Rolls-Royce hitam tanpa pelat nomor.
Sedangkan artis kedua adalah Syahrini.
Saat menyambangi kediaman penyanyi Syahrini di Apartemen Permata Hijau Residence, kendaraan tidak ditemukan.
Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi agar para artis segera menunaikan pajak kendaraan yang telah habis.
• Seorang Pria Berusaha Dapatkan Perut Six Pack, Malah Ini yang Hampir Terjadi Padanya
Batas waktu adalah sampai 31 agustus.