Breaking News:

Petugas Tagih Tunggakan Pajak 10 Mobil Mewah Raffi Ahmad

Rumah Raffi Ahmad di Green Andara Residence di Cilandak, Jakarta Selatan didatangi polisi dan petugas pajak.

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Suasana rumah Raffi saat didatangi petugas pajak dan polisi 

TRIBUNWOW.COM - Rumah Raffi Ahmad di Green Andara Residence di Cilandak, Jakarta Selatan didatangi polisi dan petugas pajak, Selasa (22/8/2017).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Paggara dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI (BPRD), Edy Marsudi memimpin langsung operasi itu.

Dua mobil mewah raffi yang diduga sengaja disembunyikan.
Dua mobil mewah raffi yang diduga sengaja disembunyikan. (Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Terdiri dari 5 mobil dan 5 sepeda motor. Beberapa diantaranya mobil mewah.

Saat tiba petugas berhadapan dengan rumah Raffi yang kosong.

Rumah itu berada di hoek berbentuk 'L', tanpa pagar dengan taman berhias gazebo dan mainan anak.

Netizen Malaysia Prediksi Timnas Indonesia Bakal Lolos Semifinal, Alasannya Sangat Mengejutkan!

Rindang dengan pepohonan dan VW kombi serta vespa kuno dijadikan hiasan di depan rumah.

Hanya ada 2 mobil yang parkir depan rumah saat petugas datang, sebuah CRV bernomorpolisi D 30 NAZ dan Vellfire B 17 RFI.

Mobil-mobil lain yang ada di daftar tunggakan pajak BPRD DKI tak ada di rumah.

Security perumahan elit itu lekas menjadi sibuk begitu polisi dan petugas pajak tiba.

Dua mobil Raffi yang parkir depan rumah.
Dua mobil Raffi yang parkir depan rumah. (Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Beberapa diantaranya sibuk menanyakan surat tugas ke Kombes Halim Paggara.

"Kami punya surat tugasnya. Kami datang karena ada tunggakan pajak disini. Setiap warga negara wajib membayar pajak mereka," kata Halim ke security yang mukanya lekas pucat begitu Halim bicara dengan datar.

Petugas sempat kebingungan lantaran tak ada 1 pun orang yang bisa ditanya terkait keberadaan mobil-mobil mewah Raffi yang ada di daftar tunggakan BPRD.

Ke 10 kendaraan Raffi yang masuk daftar tunggak pajak, antara lain Maserati Granturismo yang belum dibayar pajaknya sejak 2016.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Raffi AhmadJakarta SelatanCilandak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved