Breaking News:

Heboh Bos First Travel Muncul di Hadapan Publik, dari Tampil Bercadar hingga Kekeh Tak Menipu!

Tiga petinggi biro perjalanan First Travel muncul dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri, Selasa (22/8/2017) siang.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. 

TRIBUNWOW.COM - Tiga petinggi biro perjalanan First Travel tengah terlibat masalah pelik.

Hal ini lantaran pasutri Andika Surachman-Anniesa Hasibuan serta Komisaris dan Manajer Keuangan First Travel Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan diduga melakukan tindak penggelapan uang.

Sejumlah calon jemaah umrah yang mempercayakan perjalanan pada biro tersebut merasa ditipu.

Mereka sudah menyetor sejumlah uang namun tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.

Bendera Merah Putih Terbalik di SEA Games 2017, Pelantun Isabella Malah Lakukan Hal Ini

Beberapa waktu belakangan, Andika, Anniesa dan Kiki memang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Hasil penelusuran sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman (31)-Anniesa Hasibuan (31) untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah hingga barang-barang pribadi bmewah nan bermerek atau branded.
Hasil penelusuran sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman (31)-Anniesa Hasibuan (31) untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah hingga barang-barang pribadi bmewah nan bermerek atau branded. (IST)

Selasa (22/8/2017) siang, tiga orang ini dibawa untuk berhadapan dengan publik.

Ketiganya muncul dalam konferensi pers yang digelar pihak Bareskrim Polri di Kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

Berkaitan dengan hal ini, sejumlah fakta pun hadir.

Dion Wiyoko akan Segera Menikah di Surabaya, Remuk Hati Adek Bang

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:

1. Tampil bercadar

Dalam kesempatan tersebut tampak Andika datang lebih awal.

Setelahnya terlihat Anniesa dan Kiki datang dengan sambil menunduk.

Banyak yang Syok! Tersebar Foto-foto Terbaru Bos First Travel, Dua Hal ini Jadi Sorotan!

Anniesa tampak mengenakan hijab biru.

Sementara Kiki sang adik tampil dengan jilbab warna merah.

Meski begitu, keduanya terlihat mengenakan cadar di wajah.

Sementara Anniesa dan Kiki menyembunyikan wajahnya, Andika tampak masih sempat memperlihatkan senyum pada awak media.

Bikin Geleng-geleng! Segini Korban dan Total Uang yang Dihutang Bos First Travel

Simak videonya berikut:

2. Hendak dipukul

Pantauan Tribunnews setelah menghadiri konferensi pers tersebut Andika sempat didatangi seorang pria.

Ia pun nyaris dipukul oleh pria itu.

Beruntung aksi itu berhasil dicegah oleh Deski, Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel.

Keren, 7 Artis Ini Dulunya Atlet Profesional! No.1 Dapatkan Mendali di Sea Games 2007!

"Apa-apaan kamu! Main pukul aja. Nggak boleh dong main pukul-pukul gitu," kata Deski yang mengenakan batik dan peci hitam.

Sejumlah polisi lantas mengamankan pria tersebut.

Ia pun dibawa ke ruangan terpisah.

Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar.
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

3. Merasa tak bersalah

Berkaitan dengan kasus yang menjeratnya, pasangan Andika dan Anniesa pun kekeh mengaku tidak melakukan hal menyimpang.

Terkuak! Fakta di Balik Perjalanan Umrah Artis-artis Bersama First Travel

Suami istri tersebut mengaku tidak tahu aksinya dalam mengelola uang calon jemaah umrah tersebut merupakan pidana.

Hal ini disampaikan keduanya dalam pemeriksaan bersama pihak kepolisian.

"Dia cerita apa yang dia lakukan. Dia tidak menyadari kalau itu penipuan. Sejauh ini dia masih menganggap bahwa yang dia lakukan itu enggak salah," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, saat rilis pengungkapan kasus First Travel di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Astaga, karena Kejanggalan Ini, Demian Gagal Bikin Juri Terpana di Americas Got Talent

4. Tak ada raut wajah menyesal

Merasa tak melakukan penyimpangan hukum, Andika dan Anniesa pun diketahui tak memperlihatkan raut wajah menyesal selama menjalani pemeriksaan.

Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar.
Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Putus dari Mantan Putri Indonesia, Aktor Tampan Ini Dapat Calon Istri Pramugari Cantik

"Dia biasa aja," kata Herry.

Dijelaskan Herry, keduanya pun menampik tuduhan soal sengaja menipu puluhan ribu calon jemaah demi bisa hidup secara mewah.

"Mereka cerita kalau semua ini awalnya bisnis aja," ujarnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
First TravelBareskrim PolriAndika SurachmanAnniesa Desvitasari Hasibuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved