Kronologi Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Kejahatan Narkoba, Sempat Melawan Pakai Batu Paving!
Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Jatim menembak mati satu pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Jatim menembak mati satu pelaku penyalahgunaan narkoba.
Melansir dari Surya, jenazah pelaku yang ditembak langsung dilarikan ke Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jatim pada Selasa (22/8/2017).
Jenazah tersebut dibawa menggunakan mobil ambulans Urkes Polres Gresik dan tiba di RS Bhayangkara Polda Jatim pada pukul 10.05 WIB.
Akan Nikahi Wanita Cantik, Ternyata Pria Ini yang Bikin Raffi Ahmad Susah Payah Dapatkan Hati Nagita
Pelaku tersebut berinisial JT (33) seorang bandar narkoba jenis sabu.
Melansir kembali dari Surya, pelaku adalah seorang warga Dumai Timur, Riau itu ditembak mati oleh polisi di daerah Bunder Gresik, Selasa (22/8/2017) pukul 08.15 WIB.
Diketahui, sebelum ditembak mati, JT sudah ditangkap Subdit I Ditreskoba Polda Jatim di hotel kawasan Tegalsari Surabaya, Selasa (22/8/2017) pada pukul 06.30 WIB.
Gara-gara Filler Murahan, Nasib 3 Sekawan Ini Berakhir Malang, Lihat Wajah Mereka Sekarang!
JT ditangkap setelah ia dibuntuti sejak turun dari kereta api di Stasiun Pasar Turi Surabaya karena membawa sabu dalam jumlah yang besar.
Sabu itu sendiri nantinya akan diedarkan ke Jatim dan wilayah Indonesia Timur.
Begitu berada di kamar hotel, polisi pun melakukan penggrebekan dan menemukan sabu seberat 5 kilogram.
Sabu sebanyak itu sendiri ditemukan di dalam tas dan dibungkus plastik sebanyak tiga bungkus.
Bertahun-tahun Bekerja Bersama, MUA Ini Beberkan Kepribadian Raisa yang Sebenarnya!
Dua bungkus masing-masing berisi 2 kilogram dan 1 kilogram. Setelah penangkapan tersebut, polisi pun membawa tersangka JT ke daerah Bunder Gresik.
Polisi membawa ke sana (Bunder Gresik), lantaran terangka JT sudah ada janji dengan penerima barang sabu.