Breaking News:

Musnahkan Ganja Dibakar, Untung Petaka 2 Tahun Lalu Tak Terulang

Namun, sayangnya pemusnahan ganja tersebut malah membawa petaka bagi warga sekitar.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
KOMPAS.COM/Nur Azizah
ILUSTRASI - Sebanyak 3,3 ton ganja dibakar di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2015). 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resort Lhokseumawe musnahkan 91 Kilogram ganja kering, Selasa (15/08/2017).

Ganja tersebut adalah hasil sitaan barang bukti dari tiga kasus narkoba dalam dua bulan terakhir.

Melansir dari Tribratanews.com, ganja kering ini dimusnahkan dengan cara disirami bensin dan disulut dengan api hingga musnah.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Lhokseumawe.

4 Insiden Tak Terduga Upacara Pengibaran Bendera dari Terbalik hingga Tali Putus

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, didampingi oleh unsur Muspida dan juga dari BNNK setempat.

Hendri menuturkan, 91 Kg ganja ini ditemukan di tiga tempat yang berbeda.

57 Kilogram ditemukan di kantor Pos Lhokseumawe pada tanggal 2 Agustus2017, 6 Kilogram ditemukan oleh perusahaan jasa kurir di Kecamatan Muara Satu pada bulan Juli 2017 dan 28 Kilogram ganja kering yang oleh Polsek Sawang, Aceh Utara pada 15 Juli 2017 lalu.

Semua barang yang ditemukan ini tak diketahui siapa pemiliknya.

“Sudah kita cek, semuanya tanpa diketahui siapa pemiliknya,” jelas AKBP Hendri Budiman.

"Pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia sebagaimana perintah Kapolri yang di teruskan kejajaran,” ungkapnya.

Alasan Mengejutkan di Balik Ibu-ibu yang Nekat Berseragam SD di Solo

Pemusnahan ganja bikin warga kliyengan

Pemusnahan ganja di Lhokseumawe ini terbilang sedikit jika dibandingkan dengan pemusnahan ganja di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, dua tahun yang lalu.

Saat itu kepolisian memusnahkan sebanyak 3,3 ton ganja kering.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
GanjaKapolres LhokseumaweHendri Budiman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved