Breaking News:

Izin Dicabut Lalu Ingin Lepas Tangan, Lukman Hakim: Ada 2 Cara First Travel Bertanggung Jawab

Ia juga mengkritik kuasa hukum First Travel yang menyatakan agar pemerintah yang membayar ganti rugi calon jemaah umrah karena izin usaha kliennya.

Editor: Tinwarotul Fatonah
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddinmenegaskan, First Travel wajib bertanggung jawab kepada calon jemaah yang gagal diberangkatkan meski sudah membayar.

Lukman mengatakan, meski izin usahanya telah dicabut, First Travel tetap wajib menunaikan hak calon jemaah umrah.

Menurut Lukman, ada dua cara yang bisa dilakukan First Travel.

Pertama, mereka tentu harus mengembalikan uang tersebut. Atau, kata Lukman, First Travel bisa menjadwalkan ulang keberangkatan para calon jemaah oleh biro perjalanan lain.

Bantah Isu Biseksual, Atalarik Syah: Itu Fitnah yang Keji

"Jadi dua kewajiban itu tetap melekat pada First Travel meskipun izinnya dicabut," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Ia juga mengkritik kuasa hukum First Travel yang menyatakan agar pemerintah yang membayar ganti rugi calon jemaah umrah karena izin usaha kliennya telah dicabut.

Lukman menegaskan tanggung jawab Firat Travel tak bisa dilimpahkan ke pihak lain.

"Tidak boleh lalu kemudian tanggung jawab itu dialihkan ke pihak lain. Itu tanggung jawab dia, begitu," ucap Lukman.

6 Suku yang Miliki Cerita Mistis dan Ilmu Gaib Terkuat di Indonesia! Nomor 2 Bikin Merinding!

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Menag Sebut Ada Dua Cara bagi First Travel untuk Bertanggung Jawab

Sumber: Kompas.com
Tags:
First TravelLukman Hakim SaifuddinMenteri Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved