Breaking News:

Budi Ngaku Iseng, Punya Istrinya Saja Pernah Ia Posting di Facebook Namanya Grup Celana Dalam

Pria yang mencuri celana dalam di jemuran, tertangkap basah. Pria ini mengaku iseng hanya ingin memotret lalu posting di Facebook.

Editor: Rimawan Prasetiyo
FACEBOOK/YUNI RUSMINI/IST/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Pencuri celana dalam wanita di jemuran tertangkap basah ternyata alasannya mencuri untuk memotret dan memostingnya di grp Facebook celana dalam. 

Dengan panik lelaki muda berperawakan tinggi itu langsung melarikan diri menuju motornya.

"Sekuat tenaga aku berusaha membantu tetanggaku agar orang tersebut tidak kabur dengan menarik ransel, memukulinya dengan keranjang sampah bambu dan menarik motor yang sudah dihidupkan mesinnya. Sampai lupa kalau aku ini perempuan, lupa memperhitungkan resiko," tulis Aniek.

Akibat adanya keributan tersebut, membuat warga langsung berdatangan.

Lelaki asing itu kemudian membuang barang yang disimpannya dari saku celana.

Jarang Muncul di Layar Kaca, Artis ini Ternyata Menetap di London, Potret Kehidupannya Bikin Kaget!

Aniek pun memungut apa yang dibuang.

"Ternyata yang dibuang celana dalam perempuan berwana kuning merah bermotif bunga-bunga," lanjut ibu dua anak ini sambil terkaget-kaget, ketika dihubungi reporter.

Karena khawatir dihakimi massa, Aniek langsung menghubungi polisi.

Tak berselang lama, personel Polres Jember mendatangi lokasi.

Bebas dari Tahanan, Tora Sudiro: Maapin Yak, Kagak Lagi-lagi Dah, Kapok!

Polisi membawa lelaki pencuri celana dalam itu.

Setelah diinterogasi akhirnya diketahui kalau ia bernama Bagus Wahyu Hendrika, berasal dari Kalisat.

Ia seorang sales minuman bervitamin.

Kepada polisi, Bagus mengaku mencuri celana dalam itu supaya perempuan yang ia minati tertarik kepadanya.

Pemotor Ini Berusaha Rusak Kendaraannya di Hadapan Polisi, Alasannya. . .

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
JemberPencurianFacebook
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved