Breaking News:

Pembunuh Bicara Blak-blakkan! 'Permintaan Sepele' Istri Kades yang Berujung Kematian

Berawal dari 'permintaan sepele' Luluk Diana, istri Kades Sidojangkung pada temannya, berakhir kematian tragis. Si pembunuh akhirnya blak-blakkan.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
IST/SURYA.CO.ID/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Tersangka TS (kiri) pembunuh Luluk Diana (baju warna merah) berhasil ditangkap aparat gabungan dan beri pengakuan mengejutkan. 

"Kalau punya, ya sudah bawa saja. Ikut saya ambil uang," demikian bunyi percakapan WA Luluk ke TS.

Keduanya janjian pergi ke Mojokerto.

Tersangka Koptu Marinir TS yang membunuh Luluk Diana (38), istri Kades Sidojangkung, Gresik.
Tersangka Koptu Marinir TS yang membunuh Luluk Diana (38), istri Kades Sidojangkung, Gresik. (ISTIMEWA)

Selasa itu Luluk melakukan transaksi bisnis tanah dan perumahan, selama ini Luluk dikenal sebagai pengusaha properti

Luluk kemudian ambil uang tunai Rp 150 juta lalu pulang ke Gresik.

Rekor Pertemuan Indonesia VS Thailand di Ajang Sea Games, Indonesia Hanya Menang Satu Kali

Malang, Luluk malah dihabisi TS  pistol yang dibawa.

Mayat Luluk dibuang di Kawasan Hutan Watu Blorok, petak 75E RPH Kupang, KPH Mojokerto, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Sorenya mayat istri lurah cantik ini ditemukan warga dan bikin geger.

Ancaman hukuman dan barang bukti

TS disangkakan dengan sangkaan pasal 338 (pembunuhan), 340 (pembunuhan berencana) dan 365 (pencurian dengan kekerasan).

Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Rafathar, Ayu Ting Ting Malah Ditantang Lakukan Hal Ini

Ancaman hukuman capai 20 tahun penjara.

Sata ini proyektil dikirim ke Labfor Mabes Polri, demikian dengan sidik jari tersangka apakah identik dengan sidik jari yang ada di gagang senpi.

Tim penyidik Pomal juga menunjukkan barang bukti antara lain mobil Yaris putih L 1193 AQ milik korban yang saat ini diamankan Pomal.

Satu unit mobil Jazz abu-abu W 1797 YC yang baru saja dibeli tersangka dari uang hasil membunuh Luluk juga diamankan. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Luluk DianaMojokertoKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved