Breaking News:

Ngeri! Seorang Pria di Bali Mengaku Alat Vital Kerabatnya Ditetesi Cairan Mendidih oleh Oknum Polisi

Anggota Buser Polres Gianyar dilaporkan ke Bid Propam Polda Bali karena diduga melakukan penyiksaan mengerikan terhadap Sigit Hidayat Jati (35).

Editor: Galih Pangestu Jati
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
N Muhyiddin Syamsudin (43) menunjukkan laporan polisi terkait pelaporan anggota Buser Polres Gianyar. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Buser Polres Gianyardilaporkan ke Bid Propam Polda Bali karena diduga melakukan penyiksaan mengerikan terhadap Sigit Hidayat Jati (35), terduga pelaku perampasan perhiasan di wilayah hukum Mapolres Gianyar.

Selain itu, pihak keluarga juga melaporkan terkait proses penangkapan karena saat penangkapan polisi tidak membawa surat penangkapan.

Kasus Hidayat ini heboh lantaran diduga pelaku menargetkan korbannya, yaitu emak-emak.

Hidayat juga diduga memiliki jimat Semar Mesem.

Atas hal ini, keluarga terduga pelaku, N Muhyiddin Syamsudin (43) ‎keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bali.

Kisah Pilu Perempuan Yazidi yang Jadi Pemuas Syahwat Tentara ISIS

Laporan ini dilakukan, Senin (14/8/2017) di Mapolda Bali.

Datang sendirian, pria yang akrab disapa Udin itu menunjukkan ‎surat pengaduan ke Bid Propam Polda Bali, dengan Nomor: SPSP2/03/VIII/2017/Renmin.

Udin mengaku, personel buser Reskrim Polres Gianyar melakukan penyiksaan yang terbilang mengerikan.

Jelas Udin, kerabatnya disiksa oleh oknum polisi dengan cara membakar suntik plastik lalu cairan mendidih itu diteteskan ke kemaluan terduga pelaku.

“Penyiksaan itu sudah diluar batas. Bayangkan, suntik sapi yang ukurannya besar itu dibakar hingga meleleh lalu cairan plastik mendidih itu diteteskan ke kemaluan saudara saya,” jelas Udin.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan tindakan sewenang-wenang lainnya yang dilakukan terhadap terduga pelaku.

"Para polisi yang menangkap adik saya pada‎ Kamis 10 Agustus 2017, tidak mengikuti prosedur yang jelas. Atau tidak membawa surat penangkapan. Itu saya ketahui saat saya menjenguk saudara saya," ucap Udin, saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (14/8/2017) siang tadi.

Udin mengaku, kronologi penangkapan sendiri terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2017, sekitar pukul 05.00 Wita.

Adik pelapor diamankan di Pemogan Denpasar, dalam dugaan kasus jambret.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Tags:
GianyarBaliDenpasar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved