Breaking News:

Tora Sudiro Akhirnya Dipulangkan, Begini Wajah Sumringah yang Ditunjukannya!

Penangguhan penahanan Tora Sudiro dikabulkan, begini ekspresi cerianya setelah resmi dipulangkan.

Penulis: Claudia Noventa
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews
Tora Sudiro 

TRIBUNWOW.COM - Setelah sepekan berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), penahanan Tora Sudiro akhirnya ditangguhkan.

Penahanan tersebut ditangguhkan dengan alasan kondisi fisik Tora yang belum membaik.

Ketika menemui awak media, Tora memang terlihat sedikit pucat dan lemas.

Baru Setahun Bebas dari Penjara, Aktor Tukang Bubur Naik Haji Kembali Diciduk Akibat Kasus Narkoba!

Namun Tora tak berhenti mengembangkan senyumnya dan membentuk tanda hati menggunakan tangannya.

Tora Sudiro dipulangkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, ke kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017).
Tora Sudiro dipulangkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, ke kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Suami Mieke Amalia itu resmi dipulangkan ke kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, pada Senin (14/8/2017).

"Dari tanggal 12 Agustus 2017 pihak kepolisian sudah menangguhkan penahanan dari Tora Sudiro," kata kuasa hukum Tora, Lidya Wongso, di RSKO Cibubur, Senin (14/8/2017).

Lidya mengatakan pihaknya sudah memenuhi seluruh syarat untuk proses penangguhan penahanan tersebut.

Dirinya bahkan berani menjadi jaminan untuk Tora demi memastikan kelancaran proses hukum yang tetap harus dipertanggung jawabkannya.

Meski Sempat Bungkam, Kini Aurelie Moeremans Mulai Berani Bicarakan Ello Hingga Ungkapkan Hal Ini!

"Syaratnya, satu, adanya jaminan orang. Saya sendiri sebagai pengacara Tora menjamin bahwa Tora tidak akan mempersulit jalannya penyidikan. Terus Tora tidak akan menghilangkan barang bukti. Hal-hal seperti ini diatur dalam undang-undang," ujar Lidya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski penangguhan penahanan dikabulkan, proses hukum untuk kasus Tora memang akan tetap berjalan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

"Proses hukum tetap berjalan dan tanggal 12 kemarin telah ditandatangani oleh Bapak Kapolres untuk melakukan penangguhan. mengingat keadaan kesehatan Saudara Tora membutuhkan pengobatan yang lebih maksimal," kata Vivick.

Tora Sudiro (44) usai menjalani pemeriksaan assesment selama tiga jam di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017).
Tora Sudiro (44) usai menjalani pemeriksaan assesment selama tiga jam di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017). (Tribunnews.com/ Abdul Qodir)

Tora begitu senang dan bersyukur penangguhan penahanan terhadap dirinya dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tora SudiroMieke AmalianarkobaTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved