Fakta Tentang Tri Sutrisno, Guru SMP yang Kirim Gambar Porno ke Siswinya
Tri Sutrisno menjadi tersangka tindak pornografi lantaran mengirim gambar porno pada siswinya. Ia pun terancam hukuman dan dikenai pasal berlapis.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Tri Sutrisno belakangan jadi topik pembicaraan.
Hal ini lantaran guru Bahasa Inggris salah satu sekolah swasta di Kelapa Gading, Jakarta Selatan tersebut kedapatan melakukan tindak pornografi.
Lebih lanjut, seperti dikutip dari Warta Kota tindakan tersebut dilakukannya dengan cara mengirim pesan pada siswi-siswi melalui aplikasi pesan singkat.
"TS mengirimkan pesan kepada muridnya yang berisi konten pornografi dan tidak sepantasnya dilakukan seorang guru sebagai pendidik kepada muridnya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan.
• Nurut Disuruh Dukun Tunggu di Luar, Pria Ini Akhirnya Terperanjat Dengar Pengakuan Istrinya
Adapun, berkaitan dengan hal ini, belakangan sejumlah fakta soal TS pun terungkap.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:
1. TS alias A Ju dikenal sebagai guru Bahasa Inggris di sekolah tersebut.
2. Tersangka baru dua tahun mengajar di sekolah itu.
• Ingat Kal So Won Miracle in Cell No. 7? Begini Potretnya Sekarang, Nomor 2 Bikin Pangling Banget
3. Tak cuma mengajar Bahasa Inggris, sebagaimana dikutip dari Warta Kota TS juga menjadi Wali Kelas IX.
4. 4 siswi melapor
Kronologi terungkapnya kasus ini bermula saat seorang wali murid melapor.
Tak berselang lama setelahnya, Sabtu (12/8/2017) empat siswi lain kemudian melapor.
• 5 Artis yang Berani Pose Liar di Kamar Mandi, Terakhir di Bathtub Bersama Suami