Breaking News:

Nekat Bawa Motor, 2 Bocah Nangis Sejadi-jadinya saat Ditilang Gara-gara 'Ancaman' Polisi

Anak di bawah umur memang seharusnya tak diperbolehkan mengendarai motor.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
INSTGRAM/TribunWow.com
3 bocah ditilang polisi, 2 di antaranya menangis 

TRIBUNWOW.COM - Anak di bawah umur memang seharusnya tak diperbolehkan mengendarai motor.

Apalagi kita sering melihat adanya kecelakaan akibat kelalaian orang tua yang membiarkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai motor.

Meski kini banyak jenis motor matic yang memang mudah dikendarai, tapi usia anak diperbolehkan mengendarai motor adalah 17 tahun.

Edan! Usai Bunuh Istri Kades, Pelaku Santai Melakukan Kegiatan ini di Rumah SS

Di usia tersebut, anak sudah diijinkan membuat SIM dan mampu mengerti rambu-rambu lalu lintas.

Di bawah usia 17 tahun, anak-anak masih dianggap belum bisa bertanggung jawab saat mengemudi.

Meski begitu banyak orang tua yang membiarkan anak mereka yang masih kecil mengendarai sepeda motor.

Bikin Silau, Ini Foto-foto Kehidupan Glamor Pasutri Bos First Travel yang Dituding Pakai Uang Jemaah

Seperti video berikut ini, tiga orang anak kecil ditilang oleh petugas polisi saat mengendarai sepeda motor.

Lucunya lagi, dua dari tiga anak kecil yang ditilang itu menangis tersedu-sedu ketika polisi memberinya surat tilang.

Kejadian tersebut diduga terjadi di daerah Kalimantan Tengah.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infia_fact pada Minggu (13/8/2017).

Dalam video singkat itu, Polisi menakut-nakuti anak kecil tersebut agar kapok mengendarai sepeda motor.

"Kamu dipenjara ini, sudah positif. Suratnya kasihkan, biar dipenjara," ujar seorang petugas polisi yang menilang bocah tersebut.

"Bisa baca gak? Baca dulu!" sahut petugas yang lain.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
InstagramTribunWow.comKalimantan Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved